Minggu, 26 April 2026

Kasus Narkoba

Mama Muda Jualan Sabu, Kasih Iming-Iming Bonus yang Bikin Kaget

Mama Muda Jualan Sabu, Kasih Iming-Iming Bonus yang Bikin Kaget. Simak selengkapnya dalam berita ini.

surya.co.id/m sudarsono
UF (29) tersangka kasus narkoba jenis sabu warga asal Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menutup muka dengan kerudung yang dikenakan saat di Mapolres Tuban, Rabu (26/2/2020). 

"Untuk pengakuan UF masih kita dalami, benar atau tidak. Tersangka kita jerat UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Pabrik sabu di Pasuruan

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap sejumlah titik yang diduga kuat jadi tempat para tersangka untuk belanja bahan baku sabu dalam kasus pembuatan sabu yang baru saja digerebek kepolisian.

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka ini membeli bahan baku pembuatan sabu ada di toko online dan offline. Para tersangka mengkombinasi tempat pembelian bahan mereka.

"Kalau di offline ada di apotek dan di temannya. Untuk online ada di sebuah aplikasi jual beli barang online. Ini yang masih kami cari, siapa yang memasok bahan baku pembuatan sabu ke para tersangka," kata dia.

VIDEO : Polisi Bekuk Pemasok Sabu ke Aulia Farhan di Bekasi

Sugeng, sapaan akrab Kasatnarkoba Polres Pasuruan mengatakan, untuk offline, pihaknya mensinyalir para tersangka ini dipasok beberapa barang dari sebuah apotek di Malang.

"Kami masih menyelidiki dugaan apotek yang ikut memasok bahan baku pembuatan sabu, seperti cairan HCL, alkohol dan lainnya dalam jumlah yang besar. Ini anggota masih bekerja di lapangan," kata dia.

Dia menerangkan, di sisi lain, pasokan red fosfor dan bahan kimia lainnya didapatkan tersangka dari temannya di Magelang. Kebetulan, kata dia, pemasok dari Magelang ini sudah berhasil diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, dia (tersangka) mengaku barang itu dipasok dari Jakarta. Selanjutnya dikirim ke Magelang sebelum akhirnya didistribusikan ke Pasuruan. Ini rentetan yang sangat panjang," jelasnya

Menurut Sugeng, untuk toko online ini pihaknya juga sedang memeriksanya. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan obat batuk pilek yang tergolong keras itu di toko online.

Dari Hasil Penyelidikan, Polisi Menangkap Pemasok Sabu ke Pemain Sinetron Aulia Farhan

"Ini akan kami cek kebenarannya. Tim sedang melakukan penelusuran. Tapi berdasarkan pengakuan tersangka, barang khusus obat batuk pilek itu dipesan melalui aplikasi belanja online. Ini akan kami kembangkan, kalau terbukti akan kami proses sekalian," papar dia.

Ia memastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Kata dia, semisal ada perkembangan dari hasil penyelidikan lebih lanjut akan disampaikan. Yang jelas, pihaknya akan terus mengusut hingga tuntas agar pihak lain juga ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Beli Sabu Bonus Ganja, Modus Mama Muda di Tuban Jadi Reseller Barang Haram, Ini Kronologinya.

Penulis: M. Sudarsono

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved