Berita Depok

HEBOH! Siswi SMK Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Perawan, Simak Penjelasan Kepsek

Adanya kabar siswi SMK dikeluarkan sekolah karena tak perawan, dibantah mentah-mentah oleh kepala sekolah.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
Hotmagz
Ilustrasi 

Beredar kabar adanya siswi SMK dikeluarkan sekolah akibat tak perawan, tengah menghebohkan publik.

Kabar siswi SMK tak perawan dikeluarkan pihak sekolah, ternyata terjadi di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Adanya kabar siswi SMK dikeluarkan sekolah karena tak perawan, dibantah mentah-mentah oleh kepala sekolah, Sulastri.

Sulastri bantah pemberitaan siswi SMK tak perawan dikeluarkan dari sekolah, karena tak sepenuhnya benar.

AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

Pengakuan Penjual Keperawanan Via Cinderella Escorts, Pilih Pacar atau Uang, Ada dari Indonesia

Guru Teriak Lonte Hingga Diejek Teman, Siswi SMK Pilih Berhenti Sekolah karena Malu dan Trauma

Sebab, menurut Sulastri pihaknya tak melakukan pengecekan terhadap keperawanan siswa.

"Soalnya kami tidak pernah mengecek terkait keperawanan anak (siswa)" kata Sulastri saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Cilodong, Depok, Senin (24/2/2010).

Dalam kesempatan tersebut, Sulastri memaparkan kejadian hingga pihaknya terpaksa mengeluarkan APM (16).

Menurutnya, sekolah mengembalikam APM kepada orang tuanya lantaran kasus lain yang dilakukan si siswi tersebut.

"Kasus tersebut satu persatu sudah ditangani dan itu buktinya ada semua di kesiswaan," tuturnya.

Salah satu kasus yang dilakukan APM, kata Sulastri adalah sang siswi kedapatan merokok di dalam ruang kelas dan mengajak teman-temannya.

"Kami mendapatkan laporan dari murid-murid terkait kasus tersebut," papar Sulastri.

Namun demikian, Sulastri membantah bila sikap yang dilakukan sekolah dengan mengeluarkan APM lantaran tak ingin mendidiknya.

"Tapi kalau mendidik itu ya seharusnya tidak harus diserahkan 100 persen ke pihak sekolah. Seharusnya dua-duanya, dari orangtua juga," tuturnya.

Dengan penjelasan ini pun, Sulastri mengaku sebagai penguatan dan bantahan, soal beredarnya kabar bahwa keperawanan menjadi faktor utama dikeluarkannya APM.

Sementara, soal keperawanan APM, Sulastri mengaku pihaknya dapat laporan bahwa siswi yang bersangkutan itu telah menikah.

Laporan tersebut diakui Sulastri didapat dari murid-muridnya yang lantas dicek kebenarannya kepada orang tua APM.

"Mendengar informasi itu, kita panggil orangtuanya untuk kroscek, dan ternyata orangtuanya pun membuat pengakuan bahwa memang anaknya sudah pernah menikah," katanya.

Merujuk kebijakan sekolah, Sulastri lantas memutuskan untuk keluarkan APM dari sekolah dan mengembalikan siswi tersebut kepada orang tuanya.

"Memang kebijakan sekolah demikian bahwa murid yang telah menikah tidak diperkenankan bersekolah di sini dan sekolah-sekolah swasta lainnya pun begitu (kebijakannya)," katanya.

Sementara itu, saat Warta Kota mencoba mengonfirmasi ke orang tua APM, tak mendapat respon.

Nomor telepon yang dihubungi pun tak diangkat.

Guru Teriak Lonte ke Siswi SMK

Seorang guru meneriaki siswi SMK lonte dan berujung siswi SMK diejek teman sekolah, dampak dari siswi SMK diteriaki lonte oleh gurunya.

Sang siswi SMK malu dan trauma diteriaki lonte oleh gurunya, sehingga kini sang siswi SMK memilih berhenti sekolah.

Berikut kronologi guru meneriaki siswi SMK lonte.

Ar, seorang siswi SMK yang ada di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya memilih untuk berhenti sekolah.

Hal ini dilakukan siswi tersebut lantaran malu karena terus-terusan menjadi ejekan teman-temannya.

Hal ini terjadi setelah siswi tersebut sebelumnya pernah diteriaki perempuan nakal oleh gurunya sendiri yang mengajar bidang studi agama di lokasi umum.

Dari sanalah dirinya kemudian mendapatkan ejekan dari teman-temannya hingga dirinya malu dan memutuskan untuk tidak lagi kesekolah.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial yang dihubungi melalui telepon membenarkan akan hal tersebut.

Erry mengaku hal ini menjadi perhatian serius pihaknya.

“Tidak seharusnya seorang pengajar berlaku seperti itu, apalagi terhadap anak muridnya sendiri,” kata Erry, Minggu (19/1/2020).

Erry mengaku secepatnya akan berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali.

”Saya belum sempat bertemu dengan kepala Dinas Pendidikan, Insya Allah Senin (20/1/2020) saya beserta komisioner lainnya akan menyurati Disdik untuk memperjuangkan hak anak tersebut,” ujar Erry.

Ditanyai apa permasalahan sebenarnya hingga guru itu meneriaki muridnya perempuan nakal ais lonte di lokasi umum, Erry megaku belum tahu pasti.

Namun, apa pun kesalahan murid, tidak semestinya seorang guru mengeluarkan kata-kata tidak terpuji kepada siswanya, apalagi dengan meneriakinya di lokasi umum.

“Itu bukan cerminan seorang guru, seharusnya guru itu merupakan contoh, bukan malah berlaku kurang ajar kepada peserta didiknya. Guru kan tugasnya mendidik, kalau ada salah di muridnya, sudah seharusnya dididik,” terang Erry.

Erry menyebut, Ar sudah berada di Kota Batam di kediaman kakeknya.

Ar di Batam untuk melanjutkan pendidikannya karena Ar sudah terlanjur malu pasca-diteriakin perempuan nakal oleh guru tersebut.

“Ar sangat trauma pasca-kejadian tersebut,” ungkap Erry.

Erry mengatakan, sebelum ke Batam, Ar sempat ke Tanjungpinang untuk melanjutkan sekolahnya.

Namun, karena nilainya banyak yang tidak mencukupi, rencananya Ar ingin mengambil Paket C di Batam.

“Tapi, paket C itu pilihan terakhir Ar, menurut saya ini harus ada solusinya, saya sudah berkomunikasi dengan guru yang bersangkutan, bahkan kepala sekolahnya juga saya tegur,” terang Erry.

Erry mengatakan, apa yang dialami Ar sangat bertentangan dengan Perda Perlindungan Anak.

Erry berharap tidak ada anak yang putus sekolah, apalagi karena masalah yang dianggapnya bisa diselesaikan oleh pihak sekolah.

“Setidaknya kasus ini dapat menjadi contoh untuk guru-guru lainnya agar tidak memperlakukan anak-anak didiknya di depan umum,” pungkas Erry.

Pria Pamer Kemaluan Depan Siswi SMK

Polres Metro Bekasi Kota telah menelusuri identitas pria bermotor yang memamerkan alat vitalnya ke siswi SMK di Bekasi.

Hasilnya, berdasarkan pelat nomor sepeda motor, B-4743-TEZ yang dikendarai pria itu tinggal di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Identitas sesuai pelat kendaraan pemilik motor berinisial AH usia 38 tahun, kelahiran 1981," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2019).

Akan tetapi, kata Supriyanto, belum dipastikan apakah pria itu sesuai dengan identitas yang ada pada nomor pelat motor tersebut.

"Itu identitas pemilik motor pria yang ada pada video viral itu. Tapi belum dipastikan, apakah dia pelakunya atau tidak," ucap dia.

Pihaknya belum bisa memastikan disebabkan, lanjut Supriyanto, bisa jadi pria itu meminjam atau milik orang lainnya.

"Kita juga sudah cek alamat sesuai dengan nomor pelat tapi ternyata alamatnya sudah tidak dihuni. Karena alamat itu adalah rumah kontrakan," ucap Supriyanto.

Berdasarkan keterangan ketua RT, sambung Supriyanto, bahwa identitas pemilik kendaraan itu tidak tinggal kontrakan itu lagi.

"Pak RT sana bilang emang ada dulu warganya atas nama tersebut, dia dulu ikut kakanya dagang. Tapi sudah tinggal disitu lagi, engga tahu pindah kemana dan pindahnya sudah lama," jelasnya.

Maka dari itu, polisi masih terus melakukan penyelidikan hingga penelusuran lebih lanjut keberadaan pria yang memamerkan kemaluannya ke siswi SMK tersebut.

"Kita masih terus selidiki ya, kami juga minta korban segera membuat laporan polisi," kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto meminta wanita yang menjadi korban pelecahan yang viral di media sosial itu untuk segera melaporkan ke kepolisian.

"Idealnya korban lapor ke polisi jadi kita juga akan cepat menangkap kalau korban tidak laporan bagaimana bisa kita menangkap," ujar Indarto kepada Wartakota saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).

Kendati begitu, pihaknya juga sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut yang meresahkan masyarakat pada akhir-akhir ini.

Sekali lagi ia berharap korban untuk melaporkan kasus tersebut. Lantaran agar kasusnya itu lanjut ke kejaksaan.

"Karena kalau korban gak laporan berarti kan dia gak merasa dirugikan nah kalau gak dirugikan apa yang bermasalah gitu," jelasnya.

Pelaku sendiri yang melakukan diancam dengan pasal UU Pornoaksi karena melakukan kegiatan yang melanggar keasusilaan di masyarakat.

Dia menghimbau bagi setiap orang yang dirugikan oleh orang lain jangan mengadu di media sosial tetapi langsung lapor ke polisi.

Karena semakin cepat melapor semakin besar potensi pihaknya mengungkap pelaku.

Viral video beredar di media sosial, memperlihatkan pria pengendara motor memamerkan alat kemaluan kepada siswa SMK di Bekasi.

Diketahui tindakan senonoh itu dilakukan pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi B-4743-TEZ, di Jalan Raya Pasar Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB atau jam pulang sekolah.

Pelaku membuntuti korban yang juga mengendarai sepeda motor. Korban dalam video itu berboncengan dua orang, dan masih mengenakan seragam sekolah.

Sementara terlihat, tangan kanan pelaku memegang setang motor dan tangan kiri pelaku memegang bagian retsleting celananya dan mengeluarkan kemaluannnya.

"Eh lu ngapain? Nggak jelas lu. Eh gila lu. Norak lu," ujar perempuan yang ada dalam video itu.

Korban yang melihat aksi pelaku terus merekamnya. Ketika dipergoki, pelaku langsung memutar sepeda motornya dan kabur. (VIN/Tribunnews/MAZ/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved