Kasus Pengeroyokan
Karen Pooroe Mengaku Dikeroyok 2 Orang di Rumah Mertua Medio November 2019, Siapa Pelakunya?
Kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Karen Pooroe terjadi pada 14 November 2019.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Selain harus menerima kenyataan bahwa putrinya meninggal terjatuh dari apartemen, penyanyi Karen Pooroe juga menghadapi permasalahan hukum.
Karen Pooroe mengaku pernah dikeroyok dua orang di Jalan Bambu Kuning, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Karen Pooroe terjadi pada 14 November 2019.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Roy Claproth, mertua Karen Pooroe.
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (21/2/2020) siang, Karen Pooroe enggan menjelaskan rinci kronologi dugaan pengeroyokan tersebut.
"Kejadiannya sudah lama. Capek dan panjang banget menjelaskannya," ucap Karen Pooroe.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa 10 saksi terkait laporan Karen Pooroe itu. "Masih ada tiga saksi lagi diperiksa," ujar Karen Pooroe.
Acong Latief, pengacara Karen Pooroe, juga merahasiakan identitas terduga pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dikenakan pasal 170 KUHP itu.
"Ada dua pelaku dugaan pengeroyokan," kata Acong Latief.
