Ditanya Soal Atap Sekolah yang Ambruk di Cipayung, Kasudin Pendidikan II Jaktim Mengaku Tak Tahu
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur mengaku tak tahu soal ambruknya atap ruangan kelas SMKN 24 yang baru direnovasi di Cipayung.
Penulis: Rangga Baskoro |
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur mengaku tak tahu soal ambruknya atap delapan sekolah yang baru direnovasi di Cipayung.
Atap delapan kelas SMKN 24 Jakarta, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, ambruk pada Jumat (21/2/2020) sekira pukul 02.45 WIB, dini hari tadi.
Padahal, sekolah tersebut baru saja selesai direnovasi dan telah dipergunakan pada 10 Januari 2019 lalu.
• Atap Sekolah Roboh Akibat Pondasinya Sudah Melengkung ke Bawah
Meski demikikan, Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto tak mengetahui secara pasti mengenai proses renovasi berat yang dilakukan pada saat itu.
"Saya belum berani karena belum melihat berkasnya (proyek renovasi berat). Nanti kita lihat dari berkasnya," kata Gunas di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (21/2/2020).
Proyek tersebut dimulai pada tahun 2018 dan rampung pada awal Januari 2019.
• BREAKING NEWS: 8 Ruang Kelas di SMKN 24 Atap Plafonnya Ambruk, Begini Kata Kepala Sekolah
Tanggung jawab kontraktor pun habis setelah 6 bulan sejak proyek tersebut rampung, atau sekira Juni 2019.
Sedangkan dirinya baru saja diangkat menjadi Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur pada Oktober 2019.
"Saya jadi Kasudin baru Oktober 2019, masa pemeliharaannya sudah habis tuh. Biasanya pemeliharaan sekitar 6 bulan, jadi kalau Januari sekitar Juni harusnya selesai," ujarnya.
• VIDEO: Sekolah di Tangerang Diperas Selama Lima Tahun oleh Pria Mengaku Wartawan
Praktis, sambung Gunas, dirinya tak banyak mengetahui mengenai proyek tersebut.
Pihak yang kala itu bertanggungjawab atas pengerjaan proyek yakni Abdul Rachem, mantan Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur.
Pasalnya pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu diemban langsung oleh Abdul Rachem.
"Saya belum tahu, karena secara teknis PPK-nya Kasudin yang sebelumnya. Makanya saya juga enggak berani jawab. Harus yang bersangkutan," tuturnya.
