Kasus Tubagus Chaeri Wardana
Terungkap Wawan Punya Sejumlah Aset di Australia yang Diduga Dibeli dari Uang Hasil Korupsi
Terungkap Wawan Punya Sejumlah Aset di Australia yang Diduga Dibeli dari Uang Hasil Korupsi
Jaksa KPK menggali keterangan mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Fredy Prawiradiredja soal kepemilikan sejumlah aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Australia.
Hal itu dilakukan Jaksa Roy Riady kepada Fredy saat diperiksa sebagai saksi untuk Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).
"Saudara pernah ingat Pak Wawan punya aset tanah dan bangunan di Australia?" tanya Jaksa Roy ke Fredy
"Iya, ada," kata Fredy.
• Faye Nicole Jones Diam-diam Diperiksa KPK, Ia Diduga Sebagai Teman Ngamar Tubagus Chaeri Wardana
• Begini Komentar Catherine Wilson Saat Ditanya Kembali Terkait Kasus Korupsi Tubagus Chaeri Wardana
Fredy yang merupakan anak buah Wawan itu, tak tahu persis berapa banyak aset tanah dan bangunan yang dimiliki Wawan di Australia.
Hanya saja, Fredy teringat ketika Wawan mengajaknya nonton Formula 1 di Melbourne, Australia.
Ia pun mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan Jaksa Roy di persidangan.
Menurut Fredy, Wawan memiliki aset berupa beberapa rumah di Australia.
Sumber uang dari pembelian aset tersebut bersumber dari uang atas ajuan-ajuan pembayaran yang pernah direkapitulasi oleh staf PT BPP bernama Farid.
• Derek Hingga Jennifer Lopez Bikin Tiktok Bagaikan Langit, Melly Goeslow Sampai Sulit Berkata-kata
Ajuan untuk pembayaran itu berasal dari proyek-proyek milik PT BPP.
"Benar ya?" tanya Jaksa Roy lagi. "Benar," jawab Fredy.
Masih berdasarkan keterangan Fredy, Wawan pernah mengajak Fredy nonton Formula 1 di Melbourne.
Tak hanya itu, Fredy juga diajak oleh Wawan untuk melihat sejumlah rumah yang akan dibeli Wawan.
"Saudara menjelaskan, saat itu Pak Wawan di antar Pak Anton, Pak Herdi dan Pak Aldi Karim, warga negara Australia berdarah Indonesia. Pernah diajak Pak Wawan itu?" tanya Jaksa Roy.
"Saya lupa, tapi keterangan saya di situ (BAP)," jawab Fredy.
• Intesitas Curah Hujan Tinggi, BPBD Kabupaten Bekasi Catat 3 Wilayah Ini Tergenang Banjir
Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.
Wawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit itu.
Selain itu, jaksa juga menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp 50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.
Ia juga didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.
Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.
• Disebut DJ Wilda Bakal Jadi Ibu Baru Gempi, Bagaimana Tanggapan Roy Marten Ayah Gading?
Selain itu, ia juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan setelah tahun 2010 hingga 2019.
Bukan Siapa-siapa Tapi Berkuasa
Wawan bukan siapa-siapa andai tak berasal dari keluarga jawara sekaligus penguasa.
Namun, nilai kasus dugaan korupsinya menjadi salah satu yang terbesar yang terungkap dalam sejarah keberadaan Republik Indonesia dan masuk ke pengadilan.
Kasusnya bahkan disebut sebagai contoh paripurna penyelewengan perkawinan oligarki dan uang yang menguatkan teori interwinned di ranah ekonomi politik.
Sederet nama ikut disebut, dari kalangan politisi, kepala daerah, birokrat, pengusaha, bahkan hingga selebritis papan atas nasional.
Penyusunan surat dakwaan pun makan waktu lima tahun.
• Satgas Antimafia Bola Ikut Awasi Jalannya Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 2020
Inilah contoh perkawinan kuasa oligarki dan uang yang bisa bikin miskin negeri dan segenap anak-anak bangsa. Meskipun, tak berarti setiap oligarki juga pasti berarti lonceng kematian.
DIA bukan aparatur sipil Negara (ASN) dengan karier moncer. Bukan pula politikus dari partai politik top apalagi pejabat pemerintah yang berkharisma. Dia hanya pengusaha "biasa".
Namun, semua jadi beda, berbekal status putra dari jawara Banten, Chasan Sochib. Dia juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Dulu, kakaknya juga punya kuasa lebih besar. Wilayahnya pun lebih luas. Dia adalah adik dari Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten sejak 2007 sampai dinonaktifkan pada 2014 karena kasus korupsi.
Nilai uang yang diduga dia nikmati dari tiga perkara ini saja sepanjang 2005-2012, ditaksir mencapai Rp 1,7 triliun.
• Sidang Gugatan Dugaan KTA Siluman CIMB NIaga Masuk Agenda Keterangan Saksi
Bekal-bekal itu membuat dia mampu memberi ASN instruksi, memberikan arahan kepada pejabat pemerintah, dan bahkan mengutak-utik anggaran wilayah itu.
Ujungnya, pundi-pundi pribadi dan jejaring koleganya menggelembung. Korupsi lewat akses kekuasaan trah jawara jadi jalan.
Statusnya sekarang adalah terdakwa atas dua kasus korupsi di Tangerang Selatan dan satu perkara pencucian uang.
Nilai uang yang diduga dia nikmati sendiri dari tiga perkara ini saja sepanjang 2005-2012, ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,7 triliun. Ini belum total dugaan kerugian negara ya.
Atika Nur Kusumaningtyas dkk dalam resume penelitian yang diterbitkan Jurnal Penelitian Politik Pusat Penelitian Politik LIPI 2016 menyebut, sosok sang ayah berperan besar bagi kekuatan pengaruh Wawan sebagai "Pangeran Banten".
Pada era reformasi, trah Chasan Sohib mengubah strategi dan posisi.
• Update Pertandingan Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta, Ryuji Utomo Dikartu Merah Wasit
Chasan memulai eksistensinya jauh sejak zaman Orde Baru. Melalui perusahaan yang didirikannya, ia menjadi penyuplai kebutuhan logistik tentara di Divisi Siliwangi, tepatnya pada 1967.
Sejak saat itu, Chasan sering memenangkan kontrak pembangunan jalan dan pasar di Banten.
Pada masa Orde Baru pula, Chasan sebagai jawara bersama dengan ulama setempat didapuk menjadi pemimpin informal yang berafiliasi dengan Golkar, partai kuat kala itu.
“Hal ini menjadi salah satu modal sosial politik yang sangat penting untuk membangun dinasti politik di Banten,” tulis Atika Nur.
Kesemua hal tersebut akhirnya menjadikan Chasan sebagai tokoh paling kuat yang mendominasi Banten.
Setelah Orde Baru tumbang, supremasi trah Chasan di Banten tak lantas tercerabut.
Pada masa lalu, oligarki Chasan lebih banyak menggunakan pendekatan kekerasan dan intimidasi untuk meneguhkan kekuasaan. Pada era reformasi, trah Chasan Sochib mengubah strategi dan posisi.
• Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dikritik DPR RI
Pada 2013, Wawan terjaring operasi tangkap tangan komisi antirasuah. Ia terseret pada pusaran tiga perkara sekaligus.
Keluarga Chasan perlahan menjauhi kekerasan. Seiring dengan itu, anggota keluarganya masing-masing merangsek ke jabatan-jabatan politik formal sembari tetap mempertahankan basis kultural kharismatik tradisional di Banten
Maka, tidak heran apabila Wawan bahkan selalu hadir dalam rapat resmi di Pemerintah Kota Tangerang Selatan, saat sang istri menjabat wali kota.
“(Wawan) berperan mengerahkan pengerjaan program-program di empat dinas, yakni dinas pendidikan, kesehatan, tata ruang, dan pekerjaan umum, pada sejumlah perusahaan miliknya atau keluarganya,” ujar Atika Nur.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Sepak terjang Wawan selama bertahun-tahun sebagai calo proyek akhirnya kandas di tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 2013, Wawan terjaring operasi tangkap tangan komisi antirasuah. Tepatnya pada 3 Oktober 2013. Ia terseret pada pusaran tiga kasus, yaitu dua kasus korupsi dan satu perkara pencucian uang.
Sebelum "punya" tiga kasus terkini ini, Wawan sudah lebih dulu kesandung kasus suap Pilkada Lebak.
Kasus itu menjungkalkan politisi kawakan yang lalu jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Gubernur Banten saat itu yang juga kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah.
• Kedua Anak Bakal Kuliah Film, Uya Kuya Bela-belain Cari Rumah di Amerika Serikat
Dalam kasus tersebut, Wawan divonis tujuh tahun lewat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada 2015.
Lalu, pada 2016, Wawan kembali mendapat vonis untuk perkara lain, yaitu korupsi pengadaan proyek pembangunan tiga puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan pada 2011-2012.
Kasus terkini Wawan sekarang sedang bergulir di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Setelah eksepsi atas dakwaan ditolak hakim, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi telah dimulai pada Senin (6/1/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya soal Aset Wawan di Australia, Ini Jawaban Saksi...", Penulis : Dylan Aprialdo Rachman