Berita Jakarta
TERUNGKAP, Banyak Pengendara Mobil dan Motor Belum Bayar Pajak Terjaring Razia di Pantai Indah Kapuk
Sejumlah pengendara mobil dan motor yang menunggak pajak terjaring razia di kawasan Pantai Indah Kapuk, di Jalan Pantai Indah Timur, Penjaringan.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Sejumlah pengendara mobil dan motor yang menunggak pajak terjaring razia di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), di Jalan Pantai Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2020).
Seorang di antara pengendara yang terjaring razia adalah Santi. Ia kedapatan belum melunasi pajak kendaraan roda empat yang ditumpanginya.
"Biasanya suami yang ngurus, cuman sekarang lagi nggak sempet," ucap Santi.
Ia pun harus membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajiban membayar pajak dalam waktu seminggu kedepan.
"Pajaknya kena Rp 4 juta, mati setahun. Besok rencananya mau dibayar," ujar warga Cengkareng tersebut.
Sementara pengendara lainnya, Yohana beralasan dirinya sedang terburu-buru sehingga tidak memperhatikan pajak mobil milik saudaranya tersebut.
• HANYA Beberapa Menit Sebelum Ashraf Sinclair Meninggal Dunia, BCL Posting Lagu Soulmate di Ig Storie
• Usai Viral Gendong Pria Terserang Jantung Bripka Sigit Dipanggil Kapolres, Ada Apa?
• Dalam Sidang, Rey Utami Sebut Barbie Kumalasari Suruh Galih Bicara Soal Ikan Asin
"Ini bukan mobil saya, anak saya lagi sakit. Saya buru-buru ambil mobil saudara saya," kata wanita yang membawa Nissan Xtrail itu.
Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo mengatakan, pihaknya menyasar lokasi di mana banyak kendaraan belum bayar pajak.
"Kita lihat yang kira-kira belum bayar berapa banyak, baru kita datangi ke lokasi. Tahun 2020 ini target sekitar 8 kali razia sampai Desember," katanya. (jhs)