Pencurian Motor

DITEMBAK Kakinya, 3 Pelaku Pencurian Spesialis Motor Matic karena Kabur saat Akan Ditangkap

Dua kelompok pencuri spesialis sepeda motor berhasil dibekuk Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Jakarta dan Bekasi awal pekan ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar jumpa pers mengungkap kasus curanmor di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). 

"Kelompok ini usia pelakunya lebih tua atau kelompok jelita, yakni menjelang lima puluh tahun. Y berperan sebagai pemetik dan UA sebagai pengawas," kata Yusri.

Para pelaku katanya biasa beraksi di wilayah Jakarta Timur hingga Bekasi, dengan modus serupa seperti kelompok pertama. "Mereka ngakunya baru 6 kali beraksi, tapi kami akan dalami lagi. Sementara untuk penadahnya masih kami buru," katanya.

Keduanya kata Yusri dibekuk di Kampung Setu, Bintara Jaya, Kota Bekasi, pada 5 Februari 2020 lalu.

Saat akan ditangkap kata Yusri, Y mencoba kabur sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan menembak kaki Y.

 Saat Ayahnya Dimakamkan Dua Bocah Kakak Beradik Diduga Diculik Pengurus SMK, Dilaporkan Polisi

Untuk para pelaku dari kedua kelompok ini kata Yusri, akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved