Artis Tersandung Narkoba
Daftar Lengkap Jenis Barang yang Diminta Lucinta Luna untuk Dibawakan ke Penjara, Apa Saja?
Daftar Lengkap Jenis Barang yang Diminta Lucinta Luna untuk Dibawakan ke Penjara, Apa Saja?
Lucinta Luna ditangkap Kepolisian Jakarta Barat. Penangkapan ini didasari oleh aduan salah satu tetangga Lucinta yang merasa terganggu dengan aktivitas artis tersebut.
Dalam penangkapan tersebut ditemukan narkoba di dalam apartemen pribadi Lucinta.
Kemudian transgender ini ditahan setelah menyandang status tersangka atas kasus penyalahgunaan obat terlarang.
• UPDATE Ini Alasan Polisi Tetap Tahan Lucinta Luna di Sel Khusus
• DEPRESI PARAH, Lucinta Luna Pilih Pesan Psikotropika Lewat IF Karena Takut Dikenali Orang
Penetapan status tersangka ini resmi disematkan padanya setelah dirinya positif menggunakan salah satu jenis psikotropika berbahaya.
Setelah ditahan, kuasa hukumnya kemudian menyatakan bahwa Lucinta mengonsumsi benzodiazepin dikarenakan dirinya menderita depresi.
Para sahabat dekatnya juga kemudian bergantian menjenguk mantan personil Duo Bunga ini di tahanan.
Mulai dari manajernya, Rosa Meldianti, hingga Barbie Kumalasari pun turut menguatkan Lucinta.
Begitu juga yang dilakukan sang pacar, Abash.
• Ditangkap Polisi Karena Memiliki Narkoba, Lucinta Luna Malah Ucapkan Rasa Syukur
Saat Abash menjenguk Lucinta, dirinya tunjukan kasih sayangnya dengan berikan dukungan dan perhatian pada pacarnya tersebut.
Salah satunya adalah membawakan barang-barang kesayangan Lucinta ke rumah tahanan.
Uniknya, daftar barang-barang yang diminta tidak sedikit dan tidak biasa.
Daftar ini dipergoki oleh Feni Rose ketika mendatangi apartemen Lucinta yang sekarang ditempati Abash.
Hal tersebut terekam dalam program Rumpi No Secret yang videonya diunggah oleh TRANS TV Official pada Jumat (14/2/2020).
"Dia minta dibawain apa sih?" Tanya Feni pada Abash.
"Ada, barusan dia nulis list tuh," ujar Abash.
Kemudian mengambil secarik kertas berisi daftar barang apa saja yang diminta bawakan ke tahanan.
"Tadi 'Sayang aku mau dibawain ini, ini, ini', trus aku jawab 'Yaudah tulis aja', " jelas Abash lalu menyerahkan kertas tersebut pada Feni.
• Survei Sebut Prabowo Menteri Berkinerja Paling Bagus, PDIP: Berarti Jokowi Tempatkan Orang Benar
Kemudian Feni membacakan apa-apa saja yang diminta Lucinta Luna.
"Gunting Kuku, soft lens nomor delapan warna kuning dan hitam, refresh contact, air tetes soft lens yang warna hijau,"
"Bedak, semua wig, body lotion, cemilan, kuteks, mukena sajadah," ujar Feni membacakan daftar tersebut.
"Bulu mata, baju pendek kaus, celana pendek, bantal guling,"
• Temuan Zat Radioaktif di Permukiman Tangerang Selatan Bukan dari Kebocoran atau Ledakan Reaktor
"Kacamata LV (Louis Voitton) pink," lanjut Feni disusul tawanya.
"Jam tangan, apa nih? Ngutang?" Tanyanya pada Abash.
Ngutang di sini dijelaskan oleh Abash bahwa Lucinta meminjam uang padanya untuk keperluan di tahanan.
"Iya, ngutang Rp 300 ribu,"
"Jadi gini, dia tuh baru masuk. Dia mau makan segala macem dia harus beli. Sementara dia kan gak pegang uang sama sekali. Trus dia bilang, 'Sayang aku ngutang Rp 300 ribu'," jelas Abash juga menahan tawa.
Setelah itu Feni kembali melanjutkan membacanya.
"Topi Burberry. Apa nih? Shower puff. Shower puff? Astaga," ujarnya kembali tidak bisa menahan tawanya.
• Daftar Barang Kebutuhan Lucinta Luna di Penjara, Ada Bedak, Wig Hingga Softlens, Begini Cerita Abash
Abash kemudian menjelaskan Lucinta merasa tidak bersih jika mandi tidak menggunakan shower puff.
"Ada pengusir nyamuk, skincare komplit dari klinik yang biasa dia perawatan,"
"Apa ini? Teh..."
"Teh diet, teh diet. Badan udah segitu masih mau diet ya," sambar Abash disertai dengan tawanya.
"Kurang kurus?" Feni Rose pun ikut terbahak mendengar jawaban Abash.
Feni kemudian melanjutkan, "Obat-obatan umum, karet rambut,d an jepit rambut," ujar Feni menyelesaikan daftar tersebut dengan tersenyum.
"Luar biasa anda, Lucinta Luna," komentar Feni.
• BREAKING NEWS: Guru Kota Tangerang Belum Digaji Berbulan-bulan
Seperti diketahui, meski sudah mengakui bahwa Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan, Polda Metro Jaya tetap menahan Lucinta Luna di sel tahanan khusus di blok perempuan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sampai Minggu (16/2/2020).
Lucinta Luna yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika berada di sel khusus di blok perempuan seorang diri, dan terpisah dari tahanan perempuan lainnya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Hal itu dipastikan oleh Direktur Barang Bukti dan Tahanan Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas kepada Warta Kota, Minggu (16/2/2020).
"Untuk LL, tidak dicampur dengan tahanan perempuan normal yang lain, meski di blok perempuan. Jadi tetap di sel khusus, seorang diri," kata Barnabas.
Meski begitu kata dia sel khusus ini sama layaknya dengan sel tahanan perempuan lain.
• Usai Viral Gendong Pria Terserang Jantung Bripka Sigit Dipanggil Kapolres, Ada Apa?
• Dalam Sidang, Rey Utami Sebut Barbie Kumalasari Suruh Galih Bicara Soal Ikan Asin
Bahkan sel yang ditempati Lucinta Luna sendirian, luasnya cukup untuk sekitar 4 orang tahanan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan bahwa berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu, jenis kelamin tersangka kasus narkoba Lucinta Luna atau Ayluna Putri, saat ini adalah perempuan.
Karenanya kata Yusti di kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor yang bersangkutan, jenis kelamin Lucinta Luna saat ini adalah perempuan yang sebelumnya laki-laki.
"Berdasar surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kami dapatkan, tentang status kelamin daripada L atau AP yang dikeluarkan sejak bulan Desember 2019 yang lalu, bahwa jenis kelamin yang bersangkutan adalah perempuan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2020).
• TAK Ada Sepatah Katapun Terucap, Hanya Lambaian Tangan dan Isyarat Kegetiran Hidup Lucinta Luna
Surat putusan PN Jakarta Selatan tentang jenis kelamin Lucinta Luna itu kata Yusri baru diterima Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) malam.
Karenanya kata Yusri, pihaknya sempat mendapatkan jenis kelamin yang berbeda di KTP dan Paspor Lucinta Luna. Dimana di KTP jenis kelamin Lucinta Luna perempuan, sementara di paspor jenis kelaminnya laki-laki.

"Di KTP-nya itu jenis kelamin perempuan dan di paspor adalah laki-laki. Di paspor memang betul laki-laki tetapi itu adalah paspor yang lama. Setelah keluar putusan pengadilan dengan kekuatan hukum yang tetap, dia sudah membuat lagi paspor yang baru dengan jenis kelamin perempuan," kata Yusri.
Menurut Yusri pengadilan telah menerima permohonan dari Lucinta Luna untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita.
• Sudah Tiga Hari Ditahan Polisi, Gaya Rambut Lucinta Luna Berubah
"Dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah-Red) menjadi AP (Ayluna Putri-Red)," kata Yusri.
Setelah itu katanya Lucinta Luna meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk merubah status jenis kelaminnya di KTP.
"Terrmasuk di akte kelahiran yang bersangkutan, status jenis kelamin yang tadinya laki-laki menjadi perempuan serta nama yang berubah. Hadi ini putusan yang sah," kata Yusri.
Meski begitu katanya Lucinta Luna saat ini masih ditempatkan di sel khusus di Blok Perempuan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
• TERUNGKAP, Syifa Hadju Ternyata Masih Simpan Kalung Emas Pemberian dari Angga Yunanda
"Untuk sementara kami masih menempatkan yang bersangkutan di sel khusus. Ini untuk keperluan masih dalam rangka penyidikan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.
Seperti diketahui Lucinta ditangkap bersama 3 orang lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkotika dari kediamannya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Di sana, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebanyak dua butir pil ekstasi di dalam tempat sampah, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol di dalam tas Lucinta Luna.
• Ashanty Tiba-tiba Bicara Kematian, Beri Pesan Pilu ke Aurel: Kayaknya Umur Bunda Nggak Panjang
Dari hasil tes urine, Lucinta positif benzodiazepine dari jenis obat penenang riclona. Sementara tiga orang lainnya negatif.
Lucinta ditahan hingga 20 hari ke depan. Dia dijerat Pasal 62 Juncto 71 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang ancamannya sekitar empat tahun penjara.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Kacamata Louis Vuitton, Teh Diet sampai Utang Rp 300 Ribu, Inilah Daftar Barang yang Diminta Lucinta Luna dari dalam Bui