Breaking News
BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Klinik Praktik Aborsi Ilegal di Paseban, Tiga Orang Ditangkap
Pihak Subdit III Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya bongkar klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
tetapi pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
"Kita masih dalam, praktir aborsi yang telah dilakukan tersangka ini. Termasuk izin klinik ini kita sedang dalami ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," jelas dia.
Untuk usia janin yang diaborsi sekitar 6 minggu.
"Pelaku lakukan aborsi janinnya karena malu hasil hubungan gelap atau terlarang," ungkap Sujatmiko.
Saat proses penggeledahan, ditemukan gumpalan darah yang diduga jaringan janin milik pelaku aborsi.
Kemudian alat USG, lampu USG, tiang infus, infus set, gunting, obat mules, satu dus obat bius, satu alat
monitor detak jantung, satu buah alat oksigen, dan dua dus sarung tangan karet.
"Jadi kamuflase klinik ini dijadikan tempat pengobatan penyakit umum," ucap dia.
Tarif Aborsi Capai Rp 5 Juta
Pelaku aborsi itu bernama Helmi Merisah tertunduk lesu saat digiring polisi di ungkap kasus di Mapolsek Tambun, pada Minggu (11/8/2019).
Wajah pelaku juga selalu ditutupi kain penutup agar tak tersorot kamera.
Saat ditanya, Helmi Merisah mengaku melakukan aborsi dikarenakan malu. Janin tersebut baru berusia 6 minggu.
"Malu aja karena bukan orang sini. Takut engga ada yang tanggung jawab," ujar pelaku yang masih berusia 25 tahun tersebut.
Bahkan pelaku rela merogoh koceh uang hingga Rp 5,5 juta untuk mengaborsi calon bayinya tersebut.
Helmi mengetahui lokasi praktik aborsi itu dari seorang temannya.