Breaking News
BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Klinik Praktik Aborsi Ilegal di Paseban, Tiga Orang Ditangkap
Pihak Subdit III Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya bongkar klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
Pihak Subdit III Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya bongkar klinik praktik aborsi ilegal di Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hasil polisi bongkar klinik aborsi ilegal di Paseban tersebut, telah ditangkap 3 orang tersangka, yakni MM (dokter), RM (Bidan), dan S selaku karyawan bidang pendaftaran pasien dan administrasi.
Diketahui, tempat klinik aborsi ilegal di Paseban tersebut, beralamatkan di Jalan Paseban Raya No 61, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Klinik tersebut, nampak hanya sebuah rumah biasa, tanpa adanya papan informasi yang menyebutkan jika rumah tersebut adalah klinik.
• Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Pondok Aren, Polisi Masih Buru Orangtuanya
• MENGERIKAN Dokter Melakukan Aborsi pada Pasien yang Keliru yang Mengakibatkan Janin Tidak Tertolong
• Putri Gus Dur Alissa Wahid Soroti Pasal Aborsi di RKUHP, Gus Mus: Makanya Jangan Sembarangan Pilih
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat akan adanya praktik aborsi dan praktek kedokteran tanpa izin.
"Jadi klinik ini sudah beroperasi selam 21 bulan, dimana MM menyewa rumah tersebut selama 3 tahun sebagai tempat ia praktik ilegal ini," kata Yusri di Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Yusri menyampaikan jika para tersangka ini memiliki peran masing-masing dimana MM selaku dokter yang melakukan praktek ilegal tersebut.
MM merupakan seorang dokter lulusan Universitas di Sumatara Utara.

Hanya saja, MM bukanlah dokter spesialis kandungan, melainkan hanya dokter umum, namun ia mencari keuntungan akan prakter ilegal tersebut.
Tak hanya itu, MM juga dibantu oleh 2 tersangka lain.
RM yang berprofesi sebagai bidan juga bertugas untuk mempromosikan praktek ilegal ini ke disalah satu website www.kliniknamora.biz dengan mengunakan kalimat-kalimat yang seakan-akan ditangani oleh dokter profesional.
"Klinik ini dikenal sebagai klinik aborsi Paseban tapi ada juga dikenal sebagai klinik namora itu di sosialisasikan di website," ujarnya.
Sedangkan SI hanya berperan sebagai pelayanan administrasi.
Diketahui, sekali melakukan aborsi untuk kandungan 1 bulan dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta, dan berkelipatan sesuai usia kandungan.