Breaking News

Teror di Tasikmalaya

Setelah Teror Sperma, Tasikmalaya Dihantui Pria Misterius Berpakaian Serba Hitam Ajak Hubungan Badan

Setelah Teror Sperma, Tasikmalaya Dihantui Pria Misterius Berpakaian Serba Hitam Ajak Hubungan Badan

istimewa
Ilustrasi Pria misterius berpakaian serba hitam dan bermasker hitam bergentayangan di Tasikmalaya Jabar 

Disebutkan, SN akan dikenakan Pasal 281 KUHP, terkait tindak pidana melanggar kesusilaan di depan orang lain.

Hal ini diutarakan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.

“Pelaku pelempar sperma akan dikenai pasal 281 KUHP, tindak pidana melanggar kesusilaan di depan orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” katanya.

Seperti yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id, si peneror sperma di Tasikmalaya itu memang langsung diinterogasi oleh polisi.

Kepada polisi, SN mengaku, tak ingat perbuatan tak pantasnya itu.

"Saya tidak ingat pak, saya hanya nanya bu mau kemana, katanya lagi nunggu Gojek. Udah saya berhenti di sana," kata SN.

Viral Aksi Bullying di SMP Muhammadiyah Purworejo, Ganjar Pranowo Langsung Ambil Tindakan

Selain itu, ia juga sempat menampik soal melempar sperma sembarangan kepada perempuan di jalan.

Namun, ujungnya, ia kemudian disebut keceplosan mengaku kerap bergairah saat melihat perempuan yang dianggapnya terlihat seksi.

"Memang suka begitu pak tiba-tiba begitu (orgasme)," katanya.

 Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Misteriusnya Si Hitam-hitam, Gentayangan di Tasikmalaya Ajak Hubungan Badan, Korban Teriak Ketakutan, Penulis: Widia Lestari

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved