Guru Aniaya Murid
Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Siswa Terkenal Temperamental, Pihak Sekolah Mengaku Kecolongan
VIDEO seorang guru SMA di Bekasi diduga melakukan kekerasan terhadap siswanya, beredar viral.
Penulis: Muhammad Azzam |
Selama ini pihak sekolah yang menyandang predikat A itu, selalu mengedepankan kedisiplinan kepada siswanya.
Siswa yang telat datang ke sekolah bakal diberikan pembinaan sebelum masuk ke ruang kelas.
• DAFTAR 34 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Timnas Senior, Bali United Sumbang 7 Personel
"Kita masuk 6.45 WIB, 15 menit itu dipakai buat tadarusan dan beri keringanan siswa sampai jam 7."
"Tapi kalau datang di atas jam 7 kita berikan pembinaan," terangnya.
Selama ini siswa yang terlambat dan melanggar tata tertib sekolah mendapatkan pembinaan, dengan cara memberikan pemahaman pentingnya kedisipilinan.
• Dapat Penghargaan dari Malaysia, Novel Baswedan: Semoga Dapat Ditularkan ke Pemerintah Indonesia
"Biasanya kami setop di situ, setelah anak-anak selesai literasi dan tadarus kita bawa ke lapangan."
"Kemudian kita catat dan sampaikan wejangan-wejangan. Enggak pernah kita kontak fisik," paparnya.
Dinonjobkan
Saat ini, tutur Irnatiqoh, pihaknya masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk sanksi atas tindakan yang dilakukan oleh oknum guru berinsial I tersebut.
"Kami masih nunggu untuk itu, tapi kalau dari sekolah guru itu telah di nonaktif, non job lah sebagai bagian bidang kesiswaan," paparnya.
Bukan Zamannya Lagi Kekerasan
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, tidak seharusnya seorang guru menghukum muridnya dengan memukul.
Menurut dia, lebih baik guru memberikan pengajaran yang edukatif dan bermanfaat.
"Ya bukan zamannya lagi kekerasan, saya rasa ini udah bagian dari etika," ujar Tri di SMA itu, Rabu (12/2/2020).
• COVID-19 Jadi Nama Resmi Virus Korona, Ini Artinya
Tri menyarankan agar para guru memberikan hukuman yang edukatif.
Misalnya, dengan menghafalkan Alquran dan memberikan pekerjaan rumah tambahan.
"Bisa juga dengan mengurangi skors nilai mereka (murid), jadi harus dilakukan secara terbuka."
"Bayangkan saja anak kita yang digituin (pukul)," tuturnya. (*)