Bangunan Roboh

UPDATE Ruko Roboh Bikin Resah, Warga Matraman Minta Pemkot Jaktim Awasi Pembangunannya

Warga yang tinggal di sekitar Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, resah usai sebuah gedung ruko yang masih dalam proses pembangunan

Penulis: Rangga Baskoro |
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Gedung ruko berlantai 3 yang ambruk di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (11/2/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

MATRAMAN, WARTAKOTALIVE.COM - Warga yang tinggal di sekitar Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, resah usai sebuah gedung ruko yang masih dalam proses pembangunan roboh pada Selasa (11/2/2020), sekira pukul 11.00 WIB siang tadi.

Rio (44) seorang warga Matraman meminta agar Pemkot Jakarta Timur bisa mengawasi pembangunan gedung di wilayah tempat tinggalnya lantaran tergolong sebagai lingkungan padat penduduk.

"Di sini kan rumah warga rapet-rapet. Kalau ada pembangunan enggak bener kayak begini lagi, warga kan jadinya takut," kata Rio di lokasi.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam insiden robohnya bangunan berlantai 3 tersebut.

Oleh sebab itu, ia berharap agar instansi terkait bisa lebih mengawasi proses pembangunan ruko.

"Kalau bisa sih diawasi, biar ngebangunnya enggak asal-asalan lagi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Widodo Supriyatno menyatakan kontrol kualitas mutu bangunan berada di tangan pemilik bangunan tersebut.

"Sebenarnya bangunan roboh itu tergantung dari kualitas bangunan sendiri sih.

"Ya mungkin enggak tahu lah pemiliknya punya kebijakan apa, kita enggak tahu ya," ungkap Widodo.

Pihaknya selalu menyarankan pemilik bangunan untuk menggunakan bahan material sesuai standard seperti yang tertera di IMB.

"Kita kan mengamati secara pasti kualitasnya. Kita secara fisik identitasnya masuk, ya sudah.

"Kalau masalah kualitas kan ada di kontraktornya. Jadi itu yang mengcover dari pada si pemilik bangunan. Kadang pemiliknya cari (material) murah," jelasnya.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Widodo Supriyatno saat ditemui di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakata Timur, Selasa (12/2/2020).
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Widodo Supriyatno saat ditemui di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakata Timur, Selasa (12/2/2020). (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Material Bangunan Tak Sesuai IMB

Sebelumnya Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Widodo Supriyatno meninjau langsung ke lokasi gedung yang roboh di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (11/2/2020).

Saat meninjau, Widodo mengaku telah mengecek perizinan gedung berlantai 3 tersebut.

Ia menyatakan pemilik ruko telah memenuhi dan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ada ini IMB-nya, tertulis tahun 2014. Saya sudah cek," kata Widodo di lokasi.

Widodo juga menemukan bahwa gedung tersebut dibangun secara bertahap.

Meski demikian, ia tak mengetahui secara pasti awal mula proses pembangunan.

"Ini kan dia bangunnya bertahap, sebagian berhenti, terakhir 2019. IMB 2014, saya enggak tahu kapan mulainya.

"Saya di sini (menjabat) 2018, baru ketahuan dia bangun lagi tahun kemarin. Ini bangun parsial, bertambah," tuturnya.

Dalam IMB tersebut tertera pula bahwa IMB gedung tergolong dalam kelas C di mana hendak digunakan sebagai tempat usaha.

"Izinnya campuran di IMB, untuk usaha boleh. Daerah sini kan memang C semua, untuk usaha," kata Widodo.

Meski begitu, Widodo menduga terdapat prosedur pembangunan yang dilanggar.

Secara kasat mata, ia melihat material bangunan yang digunakan tak sesuai dengan standarnya seperti yang tertera pada IMB.

"Secara kasat mata kualitas bangunannya enggak bagus. Besinya kan kecil-kecil semua kan. Beton-betonnya, mutunya kurang bagus.

"Secara kasat mata begitu. Dia kurang memenuhi syarat dengan ketebalan balok kolom tersebut," ucapnya.

Padahal, sambungnya, di dalam IMB tertera ketentuan yang seharusnya dipatuhi oleh kontraktor, pekerja maupun pemilik bangunan.

"Kalau dia bangunnya ngikutin gambar di IMB sih enggak masalah. Karena di IMB kan sudah diuji kan.

"Misalnya baloknya berapa kali berapa. Semua yang ada di IMB ini akan menjamin bangunan akan handal," tutur Widodo. (abs)

Kasudin Citata Jaktim: Bangunannya Gagal

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Widodo Supriyatno mempertanyakan pemilik lahan yang menilai gedung bangunannya gagal lantaran ambruk.

"Nanti kita panggil pemiliknya untuk kami tanyakan, kok bisa gagal begini. Kan dia seharusnya enggak kerjain sendiri, harusnya ada kontraktor.

"Boleh saja pake mandor sendiri, tapi jangan nyuruh kuli biasa, harus profesional," ucap Widodo di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (11/2/2020).

Meski belum mengetahui secara pasti pemilik bangunan tersebut, namun semua datanya tertera pada izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan pemilik pada tahun 2014.

"Kami akan pangggil atas kecerobohan bangunannya.

"Biasanya pemiliknya kalau begini orang luar, bukan orang sini. Nanti kita cari pemiliknya, kan ada di IMB-nya," tuturnya.

Widodo juga tak menyebutkan terkait waktu pemanggilan tersebut.

Namun, ia menyatakan akan segera mencari alamat pemilik.

"Secepatnya kami panggil, saya lagi nyari nyari alamat dia di mana. Biasanya kan di IMB ada tuh alamatnya dan kita akan panggil. Soalnya udah lima tahun yang lalu masalahnya," kata Widodo.

Kasudin meyakini telah terjadi kesalahan dalam proses pembangunan yang menyalahi aturan IMB.

Robohnya gedung dikatakannya bukan lantaran konstruksi bangunan sering diguyur hujan.

"Enggak juga, bisa jadi mutu betonnya belum umurnya. Kan beton itu sendiri ada umurnya.

Setelah 21 hari itu baru bisa dibangun kembali. jadi belum diketahui penyebab pastinya, secepatnya kita akan panggil pemiliknya, kita panggil untuk bisa memberikan keterangan terkait kegagalan struktur ini," jelasnya. (abs)

Sebelum Roboh, Saksi Dengar Suara Reruntuhan Puing Jatuh

Sari (27) seorang penjaga toko kosmetik yang lokasi tempatnya bekerja tepat di sebelah ruko yang ambruk menjelaskan bahwa ia bersama teman-temannya sempat mendengar suara reruntuhan puing jatuh sebelum ruko ambruk.

Ruko tersebut diketahui terletak di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur. Insiden itu terjadi sekira pukul 11.00 WIB, siang tadi.

"Memang sudah ada suara-suara puing jatuh gitu. Kira-kira berapa menit sebelum ambruk," ujar Sari di lokasi, Selasa (12/2/2020).

Saat itu pula para warga meminta seluruh orang di dekat lokasi untuk pergi menjauh. Namun, lantaran jam istirahat belum tiba, ia dan teman-temannta memilih untuk tetap melanjutkan pekerjaan di dalam toko.

"Saya pikir kan enggak apa-apa. Enggak tahunya ambruk juga. Untung nimpa gedung yang ada di sebelahnya," katanya.

Warga lain bernama Dini (37) mengatakan dirinta bersama warga lain sempat memperingatkan pekerja bangunan lantaran banyak puing-puing bangunan yang berjatuhan.

"Habis dikasih tahu, mereka langsung pada berhenti. Terus makan kan mereka. Baru dari jauh pada ngeliat gedungnya ambruk," tutur Dini.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Meski begitu, dua bangunan di sebelah yakni kos-kosan dan warung kelontong terkena reruntuhan puing. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved