Formula E
Pemprov DKI Pastikan Batu Alam di Monas Tak Termasuk Cagar Budaya
Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan batu alam yang mengitari Monas dan bakal dijadikan sirkuit Formula E bukan benda cagar budaya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dinas Bina Marga DKI Jakarta memastikan cobblestone atau batu alam yang ada di Kawasan Monumen Nasional Jakarta Pusat yang bakal dijadikan sirkuit Formula E bukan benda cagar budaya.
Kata mereka, sebelum dipasang cobblestone dulunya ruas jalan setempat berupa aspal yang bagian atasnya berupa beton.
“Cobblestone tidak temasuk cagar budaya, justru yang termasuk (cagar budaya) adalah Tugu Monas, Cawan Monas dan Simpang Monas. Cobblestone itu dulunya berupa hotmix (aspal beton) kemudian dicor dulu, setelah itu dipasang cobblestone. Jadi sebenarnya air juga meresap disana,” ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho pada Rabu (12/2/2020).

Untuk mempersingkat waktu, dinas akan melapisi batu alam itu memakai hotmix.
• Pemprov DKI Pastikan Formula E Digelar di Kawasan Medan Merdeka, Termasuk Monas?
Tindakan itu dianggap lebih cepat dibanding batu alam dibongkar lalu dinas membangun lintasan di sana.
Di sisi lain, jadwal ajang balap bergengsi itu juga tinggal empat bulan lagi atau pada Juni 2020 mendatang.
Pelapisan batu alam memakai aspal dianggap mengadopsi metode yang diterapkan turnamen Formula E di Roma, Italia beberapa waktu lalu.
• Formula E Jadi Dibolehkan di Monas, Panita Pelaksana Diminta Berkoordinasi Dengan Kemenpora
“Di Roma kan kayak semacam cagar budaya juga dan ada cobblestone begitu, makanya nggak dibongkar tapi dilapis. Jadi daripada dibongkar bikin lama, lapisi saja,” imbuhnya.
Menurut dia, keputusan itu diambil berdasarkan kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.
Bahkan mereka telah menyampaikan surat tersebut kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
• SIRKUIT Formula E Tak Bakal Sampai GBK, Area Monas Juga Tidak Boleh Dipakai
“Target kami April selesai (hotmix) karena kalau kami lihat dari jadwal, dua bulan sebelum pertandingan harus selesai karena tahap penyelesaian harus ada tambahan seperti marka lintasan dan sebagainya,” katanya.