Pencurian
KISAH Kaki Pencuri Sepeda Motor di Tangerang Ditembaki Polisi
Jajaran Polresta Tangerang berhasil meringkus dua orang pria spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kedua pria itu adalah IB (38) dan BR (31).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
TIGARAKSA, WARTAKOTALIVE.COM - Jajaran Polresta Tangerang berhasil meringkus dua orang pria spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kedua pria itu adalah IB (38) dan BR (31).
Tersangka IB diciduk polisi di Kawasan Biz Point, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/1/2020).
Tak lama berselang, tersangka BR juga dibekuk tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban Pameka Siregar (42).
Korban, kata Ade, kehilangan sepeda motornya saat diparkir di rumah makan, Jalan Baru Pemkab Tangerang, Senin (6/1/2020).
"Korban kemudian langsung membuat laporan. Dan kami juga langsung melakukan pengejaran," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (11/2/2020).
Kedua pelaku, ujar Ade, diduga kerap berpindah-pindah tempat..
Sehingga dengan demikian, perlu waktu beberapa hari bagi polisi untuk mengidentifikasi motor korban.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi mendapatkan titik terang.
Keberadaan pelaku terendus karena korban mengenali motor yang dikendarai pelaku di sekitar lokasi penangkapan.
"Korban melaporkan kecurigaan itu kepada kami.
"Langsung kami tindak lanjuti dan langsung meringkus tersangka pertama," ucapnya.
Dari keterangan IB, didapat informasi bahwa aksi curanmor dilakukannya bersama sang rekan BR.
Peran BR, ujar Ade, adalah yang membonceng dan mengawasi keadaan sekitar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kisah-kaki-pencuri-sepeda-motor-di-tangerang-ditembaki-polisi120201.jpg)