Artis Terjerat Narkoba

Alasan Lucinta Luna Pakai Narkoba karena Lagi Banyak Masalah?

Berdasarkan kronologinya, Lucinta Luna ditangkap pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30. Apa alasannya pakai narkoba?

Humas Polres Jakarta Barat
Lucinta Luna kesandung narkoba, alasanya pakai obat penenang lari dari masalah? 

Pihak kepolisian pun akan memburu pelaku yang menjual obat-obatan tersebut.

"Semoga dalam waktu dekat si pelaku yang menjual obat-obatan kepada LL bisa kami amankan," katanya.

Fotonya Nyebar

Kini beredar foto terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba di dunia maya. Foto tersebut beredar via WhatsApp.

Dari potret yang diterima Tribunjabar.id, terlihat Lucinta Luna tengah duduk di sebuah ruang bersama sejumlah orang.

Penampilannya terlihat stylish. Ia mengenakan t-shirt hitam, dan topi bermotif juga mengenakan kaca mata.

Di seberangnya terlihat seorang pria yang duduk. Di antara mereka ada meja yang di atasnya terdapat laptop printer.

Seperti yang dimuat Kompas.com, Lucinta Luna ditangkap polisi pada Selasa (11/2/2020).

Ia diamankan pihak Satnarkoba Polres Jakarta Barat di apartemen Thamrin City.

Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

Lalu, bagaimana nasib Lucinta sekarang?

Hingga berita ini ditulis, Lucinta Luna sedang dalam pemeriksaan polisi.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Lucinta dibawa ke Polres Jakarta Barat.

Sang artis disebut positif benzodiazepin setelah melakukan tes urine.

Diketahui, kandungan tersebut merupakan golongan dari psikotropika.

"Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Kombes Yusri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved