Kasus Narkotika

Setelah 2 Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tertunda, Rio Reifan Siap Mendengar Putusan Hakim

Ia berharap akan diputus menjalani rehabilitasi. "Harapannya rehabilitasi," katanya. Rio Reifan ditangkap ketiga kalinya karena kasus narkotika.

Muhammad Naufal
Rio Reifan kembali menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut dijadwalkan akan mendengarkan putusan majelis hakim. 

Rio Reifan kembali menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020).

Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut dijadwalkan akan mendengarkan putusan majelis hakim. 

Sebelumnya, sidang putusan perkara narkotika dengan terdakwa Rio Reifan ditunda hingga dua kali.

Rio Reifan kembali menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut dijadwalkan akan mendengarkan putusan majelis hakim.
Rio Reifan kembali menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2/2020). Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut dijadwalkan akan mendengarkan putusan majelis hakim. (Muhammad Naufal)

Rio Reifan yang mengenakan rompi berwarna merah dan baju berlengan panjang putih itu tampak pasrah menunggu putusan majelis hakim.

Namun Rio Reifan siap mendengar putusan hakim. "Harus siap menghadapi apapun," kata Rio Reifan.

Ia berharap akan diputus menjalani rehabilitasi. "Harapannya rehabilitasi," katanya.

Artis peran Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Artis peran Rio Reifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). (Kompas.com)

Rio Reifan ditangkap ketiga kalinya karena kasus narkotika.

Terakhir, Rio Reifan dibebaskan dari penjara pada 16 Agustus 2019 karena kasus serupa.

Ia kembali tertangkap polisi di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,0129 gram.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved