Penantang Polantas Tak Berkutik Dicokok Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat

Tak perlu waktu lama, polisi langsung membekuk pengemudi mobil yang menantang polisi lalu lintas karena tak terima ditilang di jalan tol.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
TS tak berkutik saat ditangkap polisi karena bertindak kasar dan menantang petugas polantas yang akan menilangnya di jalan tol dalam kota. 

Tak perlu waktu lama, polisi langsung membekuk pengemudi mobil yang menantang polisi lalu lintas karena tak terima ditilang di jalan tol.

Pelaku kekerasan terhadap Polisi Lalu Lintas yang viral berhasil diringkus aparat.

Pelaku ditangkap dan dicengkeram kerah bajunya oleh para aparat.

Pengemudi Agya Ini Cekik dan Dorong Polantas, Tak Diterima Ditilang karena Berhenti di Bahu Jalan

Video penangkapan pelaku TS viral di media sosial.

Dalam video terlihat pelaku dibawa oleh Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi menerima langsung TS untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya saat berbincang dengan Tohab di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

“Nanti terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta anda kooperatif dan berkata jujur,” tambah Arsya.

Sesaat kemudian aparat langsung membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam video terlihat pelaku tidak berkutik di depan para aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.

Masih memakai kemeja yang sama seperti viral di video, pelaku hanya menunduk ketika diamankan polisi.

Kedua tangannya terlihat diborgol.

Sedangkan seorang aparat memegang bagian belakang kemejanya saat menggelandang pelaku ke kantor polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi membenarkan informasi tersebut.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Arsya saat dikonfirmasi Sabtu (8/2/2020)

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, tidak terima ditilang petugas karena berhenti atau parkir di bahu jalan, pengemudi Toyota Agya B 2340 berinisial TS menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.

Bahkan TS mendorong dan mencekik Bripka Rudy Rusyam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.

Peristiwa itu terjadi Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan saat itu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam dengan mobil patroli masing-masing melakukan patroli dari arah Angke II, menuju ke arah timur sekira jam 09.30.

Saat itu mereka melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

"Diduga mereka menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00," kata Yusri, Jumat (7/2/2020).

Kemudian kata Yusri mobil patroli 01-0918 yang dikemudikan Brigadir Eko Budiarto membunyikan sirine agar semua kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan.

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara Tohap Silaban tidak mau jalan," kata Yusri.

Kemudian menurut Yusri, Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat kendaraan.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Saat itu kata Yusri Brigadir Eko menerangkan bahwa berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat.

Selanjutnya kata Yusri, Brigadir Eko Budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam.

Kemudian dilakukan penindakan berupa tilang.

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," kata Yusri.

Pada saat kejadian tersebut, kata Yusri, Brigadir Eko Budiarto merekamnya.

"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren. Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yusri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved