Kriminalitas

Pesan Buya Hamka Dinilai Relevan dalam Kasus Politisi Kontroversial yang Menjebak Prostitusi Online

Sejumlah kalangan mendorong penyelesaian kasus politisi Partai Gerindra, AR, yang kasusnya menjadi buah bibir.

Istimewa
Aboebakar Alhabsyi menyatakan, kasus Jiwasraya adalah persoalan yang besar, sehingga perlu hak angket. 

Dia berdalih upaya tersebut bagian dari strategi pengungkapan kasus yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Padang.

Dia juga menulis di akun Twitter atas nama dirinya.

Belakangan PSK yang tertangkap itu buka suara.

Dia mengaku, keberatan karena sesaat sebelum dilakukan penangkapan, dia sudah digunakan oleh orang yang kemudian menjebak dirinya, saat di hotel.

Maling Motor di Bekasi Timur Babak Belur dan Kondisinya Kritis karena Terkepung dan Tertangkap Warga

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan kasus dugaan rekayasa penggerebekan seorang pekerja seks komersial (PKS) oleh Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Regulasi terkait tingkah laku dewan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Ada juga saluran resminya yang diatur dengan UU MD3 oleh karena itu apapun yang akan dilakukan silakan saja melalui prosedur yang memang sudah diatur," katanya di DPR.

Ia menekankan setiap pihak berhak melaporkan perilaku anggota DPR yang dirasa merugikan.

Termasuk kasus politikus Partai Gerindra itu yang dituding menjebak PSK berinisial NN.

"Biar MKD yang memutuskan apakaah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak dilanjuti saya tidak mau komentar lebih banyak," katanya.

Orangtua Korban Pemerkosaan Sedih dan Naik Pitam pada Pelaku Berusia 18 Tahun Diminta Dihukum Berat

Diberitakan sebelumnya, Partai Gerindra secara resmi meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) yang melibatkan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade.

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dijumpai wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Permintaan maaf tersebut antara lain kemudian memunculkan hastag #PolisikanAndreRosiade yang trending di twitter.

 Pengakuan PSK yang Merasa Dijebak Sebelum Digerebek, Andre Rosiade: Saya Hanya Memfasilitasi

 PANAS Tifatul Sembiring Pertanyakan Berita Andre Rosiade Jebak PSK Atas Nama Pemberantasan Maksiat

Apalagi anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, meminta pihak kepolisian mengungkap prosedur penindakan terkait adanya dugaan jebakan dalam penggerebekan tersebut.

Menurutnya, jika memang dilakukan pejebakan, itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

Ninik menyayangkan, dalam kasus prostitusi online ini melibatkan seorang yang tidak sesuai koridor tugas, pokok, dan kewenangannya.

"Bahwa kegiatan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dalam Perka Polri ini dapat dilakukan dengan cara penyamaran (undercover)," ucapnya.

 Guru Honorer Ngumpet di Ruang Kepsek Gara-Gara Mau DIhajar Guru Senior

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan menindaklanjuti kasus itu.

"DPP Partai Gerindra juga menyampaikan prihatin, meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi menjadi tidak kondusif," kata Dasco.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved