Berita Jakarta
Tak Cuma untuk Lokasi Kuliner, Lahan di Pluit Karang Timur Akan Dijadikan RTH Interaktif
SEBUAH lahan di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau Interaktif.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Fred Mahatma TIS
“Jadi, ngga betul isunya pengalihan RTH jadi kuliner, itu ngga betul. Memang ada (pusat kuliner), tapi hanya 11 persen itu...”
SEBUAH lahan di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Interaktif.
Hal ini sekaligus menepis kabar bahwa lahan yang diketahui sebagai RTH tersebut akan dijadikan sebuah pusat kuliner. Apalagi belakangan ada penolakan dari warga terkait pembangunannya.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kecamatan Penjaringan Purwanto membantah bahwa lahan tersebut akan dijadikan pusat kuliner semata, melainkan diubah jadi RTH interaktif.
• Jakarta Utilitas Propertindo Klaim Telah Sosialisasikan Rencana Penataan RTH di Pluit Sejak 2018
• PLN Akui Pemprov DKI Koordinasi Soal Penataan RTH di Bawah SUTT Pluit
• Jakpro Gandeng PLN Bangun UMKM di Bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi di Pluit
"Ini RTH interaktif, artinya interaktif itu ruang terbuka hijau dan ada interaksi warga," kata Purwanto, Rabu (5/2/2020).
Menurut Purwanto, lahan tersebut akan dipenuhi dengan ruang interaksi antarwarga. Sementara pusat kuliner yang dimaksud hanya sekitar 11 persen dari lahan seluas 2,3 hektar itu.
“Jadi, ngga betul isunya pengalihan RTH jadi kuliner, itu ngga betul. Memang ada (pusat kuliner), tapi hanya 11 persen itu,” ungkapnya.
Sementara sisanya di lahan itu akan dibangun sejumlah fasilitas pendukung mulai dari taman, jogging track, hingga lahan parkir yang akan dikelola PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP).
“Komposisi RTH itu, 89 persennya RTH terbuka untuk sarana olahraga, jogging track, dan sebagainya,” kata Purwanto.
Sebelumnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan dibangun tempat kuliner.
Pembangunan itu mendapat penolakan dari warga karena selain tidak sesuai peruntukan, lahan itu juga berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).