Berita Jakarta
PKL Eks Gusuran Zaman Ahok Akan Tempati RTH Interaktif di Pluit Karang Timur
Pada zaman pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sekitar 2015, para PKL itu digusur.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Fred Mahatma TIS
Kini para PKL sektor kuliner tersebut adalah binaan UMKM Kecamatan Penjaringan dan hal itu sesuai dengan prinsip untuk melakukan pembinaan.
PARA pedagang kaki lima (PKL) akan menempati Ruang Terbuka Hijau (RTH) Interaktif di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kecamatan Penjaringan Purwanto mengatakan sebagian dari mereka adalah PKL yang sempat berjualan di lahan itu sebelum terkena penertiban.
Pasalnya pada zaman pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, para PKL itu digusur, sekitar tahun 2015 silam.
• Tak Cuma untuk Lokasi Kuliner, Lahan di Pluit Karang Timur Akan Dijadikan RTH Interaktif
• Pemprov DKI Klaim Revitalisasi Bakal Tambah Ruang Terbuka Hijau di Monas Jadi 64 Persen
"Sebagian dari mereka (PKL) itu adalah eks pedagang di sini yang sempat kena relokasi penggusuran saat itu," kata Purwanto, Rabu (5/2).
Purwanto menambahkan kini para PKL sektor kuliner tersebut adalah binaan UMKM Kecamatan Penjaringan dan hal itu sesuai dengan prinsip untuk melakukan pembinaan.
"Kuliner itu UMKM Kecamatan Penjaringan, itu ada 60 kios," kata Purwanto.
Purwanto menegaskan, pusat kuliner itu tidak akan menimbulkan kesan kumuh. Pasalnya sudah ada aturan tegas terhadap mereka yang berjualan supaya tidak melakukan pelanggaran.
“Jadi, itu bukan kios UMKM atau PKL yang selama ini seperti buat tempat tidur dan sebagainya," ungkapnya.
Adapun pusat kuliner tersebut akan terpisah dari 89 persen sisa lahan yang difungsikan sebagai ruang interaksi warga.
"Jadi nanti ada kios dua kali dua, itu nanti jadi tempat penyajian, kayaknya food court. Di depan ada meja-meja untuk makan,” ungkapnya.
Sebelumnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara akan dibangun tempat kuliner.
Pembangunan itu mendapat penolakan dari warga karena selain tidak sesuai peruntukan, lahan itu juga berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).