Berita Depok
DBD dan Chikungunya Alami Peningkatan, Dinkes Depok Keluarkan Surat Edaran
Pemerintah Kota Depok mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dini meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Chikungunya.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia
DEPOK, WARTAKOTALIVE.COM - Pemerintah Kota Depok mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dini meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan chikungunya.
Edaran yang diterbitkan melalui Dinas Kesehatan Kota Depok itu pun ditujukan untuk mengajak puskesmas dan rumah sakit turut meningkatkan kewaspadaan terhadap dua penyakit tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 445/6969 sejak Desember 2019.

Sejak dikeluarkan, Nova mengaku pihaknya sudah mengedarkannya ke seluruh puskeamas dan rumah sakit di Kota Depok.
"Surat Edaran sudah kami sampaikan untuk mengajak seluruh instansi kesehatan turut meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kasus DBD dan Chikungunya," papar Novarita saat dihubungi wartawan Selasa (4/2/2020).
Dinkes Kota Depok meminta agar puskesmas dan rimah sakit melaksanakan penanganan pasien DBD sesuai kewenangan dan prosedur tata laksana klinis.
"Selain itu juga, melakukan rujukan berjenjang sesuai prosedur yang berlaku," kata Novarita.
Tidak hanya itu, jelasnya, puskesmas dan rumah sakit juga diajak untuk meningkatkan surveilans kasus DBD.
Serta berperan aktif menyosialisasikan dan mengedukasi Pemberantasan Sarang Nyamuj (PSN).
"Gerakan PSN ini melalui kegiatan menguras menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk (3m plus).
"Sebab hal itu sebagai bentuk antisipasi kasus DBD dan Chikungunya," tutur Novarita.
Depok Bertekad Tak Ada Lagi Pasien Meninggal karena DBD

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita ingin memastikan agar tidak ada lagi pasien penderita DBD di wilayahnya yang berujung meninggal dunia.
Menurutnya, dia pasti akan tahu apabila ada pasien DBD yang sampai kehilangan nyawa.