Berita Jakarta

UPDATE Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH Dikeluhkan Warga, Ini Kata Wali Kota Jakarta Utara

Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko berjanji bakal menindaklanjuti laporan warga RW 12, Pluit, atas rencana pembangunan kawasan kuliner

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat meninjau lokasi proyek pembangunan kawasan kuliner di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (3/2/2020). Saat itu mereka minta agar DKI mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di RTH tersebut. 

Selain itu pihaknya juga akan menampung semua keluhan dan masukan dari warga RW 12, 14, dan 15 Pluit yang menginginkan ruang terbuka hijau (RTH) ketimbang pusat kuliner di lahan itu.

"Permintaan warga tidak ada bangunan kuliner tapi mau RPTRA dan semacamnya, kami bisa mengombinasikan itu semua. Kami bisa cari solusi. Kepentingan warga kami penuhi," katanya.

Sebagai orang baru, Ario mengaku tidak mengetahui secara detail perihal adanya perubahan rencana pemanfaatan lahan dari RTH menjadi pusat kuliner.

Sehingga selama proyek dihentikan sementara akan dilakukan pengkajian.

"Saya harus lihat lagi, saya pikir kalau sudah dikeluarkan begitu, itu resmi, apapun itu namanya, seperti apa prosedurnya. Ya kami ikuti itu," katanya.

Warga Pluit Khawatir Pusat Kuliner Bakal Bikin Lingkungan Kumuh

Pembangunan pusat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat penolakan dari warga sekitar.

Mereka khawatir pusat kuliner di atas lahan PT Jakarta Propertindo tersebut akan menimbulkan kekumuhan baru.

Seorang warga RW 12 Pluit, Anton Mustika mengatakan, dia menolak pembangunan pusat kuliner karena khawatir bakal berdampak negatif.

Menurut Anton, dia dan warga lainnya  khawatir lingkungan di  RW 12, 14, dan 15 Pluit  menjadi kotor dan kumuh.

“Kuliner itu pasti otomatis pertama kotor. Kedua di jalur hijau, di bawah sutet. Dan dulu ini bekas tempat kumuh, mau dijadikan ruang terbuka hijau," kata Anton, Rabu (12/12/2018).

"Ternyata sekarang berfungsi kembali, kumuh lagi. Kita warga jelas tidak setuju,” katanya lagi.

Anton mengatakan, niat untuk membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi tersebut sudah ada sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Selain agar tidak lagi terlihat kumuh, ruang terbuka hijau itu juga untuk mengatasi minimnya jalur hijau.

“Ini dari zaman Pak Gubernur sebelumnya. Jalur hijau dari dulu sudah direncanakan. Kita mau jalan pagi nggak ada jalur hijaunya. Malah kita pakai jalan kompleks yang membahayakan juga,” ucap Anton.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku bahwa ada yang tidak sesuai saat meninjau lokasi pembangunan pusat kuliner.

Menurut Gembong Warsono, lokasi yang berada di bawah menara sutet itu sepantasnya menjadi jalur hijau.

“Ternyata memang benar. Ini peruntukannya memang bukan untuk pembangunan. Peruntukannya untuk hijau,” ucap Gembong Warsono.

Dia pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan proyek yang sudah berjalan tersebut untuk kembali sesuai peruntukannya karena menyalahi aturan.

“Kita minta kepada pemprov untuk melakukan penghentian,” ucap Gembong Warsono tegas.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved