Berita Jakarta
UPDATE Pembangunan Kawasan Kuliner di RTH Dikeluhkan Warga, Ini Kata Wali Kota Jakarta Utara
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko berjanji bakal menindaklanjuti laporan warga RW 12, Pluit, atas rencana pembangunan kawasan kuliner
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
GAMBIR, WARTAKOTALIVE.COM - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko berjanji bakal menindaklanjuti laporan warga RW 12, Pluit, Penjaringan atas rencana pembangunan kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sana.
Sigit mengaku, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
“Kami akan tindaklanjuti dan koordinasi dengan Jakpro sebagai pengelola kawasan di sini dan akan kami respon dalam waktu cepat,” ujar Sigit pada Senin (3/2/2020).
Warga Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku heran dengan rencana pemerintah yang membangun kawasan kuliner di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitar perumahan mereka.
Selain di RTH, lahan yang akan dibangun juga berada di pinggir Kali Kerendang dan di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
“Kami juga tidak pernah disosialisasikan, tahu-tahu ada selembaran akan dibangun kawasan kuliner dan warga semua protes.
"Ini kan jalur hijau di pinggir saluran kali dan di bawah SUTT, kok bisa dibangun begitu,” kata Ketua RW 12 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Hari Hartono saat ditemui di lokasi pada Senin (3/2/2020).
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji ulang rencana pembangunan kawasan kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Mereka menilai, harusnya DKI mempertahankan keberadaan RTH yang digagas Gubernur DKI sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Zaman Pak Ahok, itu pedagang kembang direlokasi karena untuk mengembalikan lahan ini sebagai jalur hijau,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (faf)
PT Jakarta Propertindo Hentikan Sementara Proyek Pusat Kuliner Pluit

SEBELUMNYA penolakan warga terhadap pembangunan pusat kuliner di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mendapatkan respon dari PT Jakarta Propertindo atau Jakpro selaku pemilik lahan.
Direktur Utama PT Jakarta Utilitas Propertindo, Ario Pramadhi, mengatakan, bakal menghentikan sementara seluruh pekerjaan proyek.
Selain itu juga akan menunggu perubahan rencana umum tata ruang (RUTR) terkait pembangunan.
"Jadi kami ikuti semuanya, ditutup sementara dulu, sampai dengan perizinannya itu sesuai dengan yang mereka inginkan juga. Karena tadi akan ada perubahan RUTR tadi," kata Ario, Rabu (12/12/2018).