Prostitusi

Puluhan PSK Gang Royal Terciduk di Pagi Hari, Langsung Dimasukkan ke Dalam Penampungan

Puluhan Pekerja Seks Komersial - PSK di Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diciduk.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Gang Royal di Rawa Bebek, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (22/1/2020). 

Razia Malam Hari di Gang Royal Tidak Ada Hasil, Puluhan PSK Diciduk Pagi Hari

Puluhan Pekerja Seks Komersial - PSK di Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diciduk.

Puluhan PSK berjumlah sekitar 30 orang itu diamankan petugas gabungan TNI/Polri, dan Satpol PP Jakarta Utara pada Kamis (30/1/2020) pagi.

Bahkan video yang diduga berisi puluhan PSK Gang Royal yang terjaring razia pada pagi hari tersebut viral setelah beredar di media sosial.

TERSANGKA Kasus 10 ABG Dijadikan PSK di Cafe Khayangan Bertambah Jadi 8 Orang, Ini Peran Mereka

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto pun membenarkan adanya penangkapan puluhan PSK tersebut.

“(PSK) masih dalan pemeriksaan 1x24 jam," kata Budhi, Kamis (30/1/2020).

Budhi menyampaikan sejauh ini pemeriksaan terhadap puluhan PSK itu belum selesai.

Ia pun enggan memberi pernyataan lebih detil terkait penangkapan tersebut.

“Sudah kita lakukan secara maraton (pemeriksaan),” tutur Budhi.

Melongok Bilik Cinta Gang Royal PSK Layani Cinta Semalam, Ukuran Kamarnya Seluas Liang Kubur

Informasi yang dihimpun, puluhan PSK tersebut ditangkap di sebuah penampungan yang ada di sekitar lokalisasi Gang Royal sekira pukul 09.00 WIB tadi.

Penangkapan itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari operasi yang digelar sebelumnya pada Rabu (29/1/2020) malam dan tidak membuahkan hasil karena diduga informasinya telah bocor.

Sebelumnya tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia di lokalisasi Gang Royal hanya saja setibanya petugas, lokasi telah sepi.

Kebanyakan kafe-kafe di sana dalam keadaan dikunci, dan listriknya sengaja dimatikan. Petugas hanya mengamankan botol minuman keras, alat kontrasepsi dan melakukan penyegelan. 

Razia Diduga Bocor, Petugas Hanya Temukan Miras di Gang Royal

Razia terhadap puluhan tempat hiburan malam di lokalisasi Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, digelar Rabu (29/1) malam.

Namun razia petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara itu tak mendapat hasil maksimal.

Petugas hanya bisa mengamankan botol-botol minuman keras dari dalam tempat hiburan.

Petugas juga menyisir satu per satu tempat hiburan malam dan tidak mendapati aktivitas berarti.

Beberapa pemilik bangunan juga sempat dimintai keterangan terkait aktivitas di lokalisasi Gang Royal.

Kabagops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sucipto mengatakan razia diduga bocor sehingga para pemilik dan pekerja di dalam puluhan tempat hiburan itu telah meninggalkan lokasi.

"Setelah kita melakukan kegiatan operasi ternyata hasilnya hanya beberapa minuman keras saja yang bisa diamankan.

"Dan seluruh kafe sudah dalam kondisi tutup, ditinggalkan penghuni, dan pintunya digembok," kata Sucipto.

Lokalisasi Gang Royal, Anak Dibawah Umur Dijual Paling Mahal Rp 1,5 Juta

Sucipto mengatakan bahwa razia kali ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya kasus eksploitasi anak dibawah umur yang sebelumnya dibongkar oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Karenanya kita lakukan operasi ternyata sudah bocor di awal. Kita akan tetap lanjutkan," ucap Sucipto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka praktik eksploitasi anak dibawah umur karena mempekerjakan 10 anak perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Mereka dijual seharga Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta kepada tersangka.

Selanjutnya, para korban dipaksa untuk melayani nafsu pria hidung belang hingga 10 orang dalam sehari.

Keenamnya yakni R alias Mami Atun, A alias Mami Tuti, D alias Febi, TW, A serta E. Mami Atun sendiri diketahui sebagai pemilik cafe bersama dengan Mami Tuti yang merupakan mucikari. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved