Legislator PKS Usul Indonesia Ekspor Ganja, Begini Saran IDI
RAFLI, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
RAFLI, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Daeng M Faqih ikut memberikan komentar terkait usulan tersebut.
Daeng mengingatkan saat ini di Indonesia ganja masuk dalam golongan narkotika yang dilarang digunakan, bahkan untuk penelitian sekalipun.
• DAFTAR Tarif Baru Ruas Tol Dalam Kota, Golongan IV dan V Turun
“Saran saya ikutin aturan yang ada."
"Aturan yang ada ganja masih golongan 1 yang dilarang dijadikan macam-macam."
"Dalam hal pengobatan dan penelitian pun dilarang,” ucap dr Daeng saat ditemui di Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
• Dirazia dan Disidang Seperti Kriminal, Perokok di Depok: Itu Namanya Melanggar HAM!
Selama ada pelarangan pada regulasi, menurut Daeng lebih baik ikuti aturannya, karena bisa berdampak buruk jika ganja yang masuk golongan narkotika disalahgunakan.
“Jangan ngambil langkah kalau masih regulasinya dilarang."
"Nanti berat itu, bagi pemerintahan berat, bagi masyarakat berat nanti, terlebih kalau penyalahgunaan,” papar dr Daeng.
• KRONOLOGI Polisi Tembak Mati 3 Kurir Narkoba di Tangerang, 288 Kilogram Sabu Disimpan di Kotak Makan
Jika nanti ada kelonggaran menjadikan ganja sebagai komoditi ekspor, menurut Daeng perlu tahapan penelitian dan kehati-hatian tinggi, agar tidak ada penyalahgunaan.
“Itu harus melalui langkah-langkah yang cermat, enggak bisa sembarangan."
"Karena ini barang masuk dalam golongan 1 narkotika. Sebaiknya hati-hati sekali ke arah sana,” saran dr Daeng.
BNN Menolak
Badan Narkotika Nasional (BNN) menolak usulan ganja menjadi komoditas ekspor dari Indonesia.
BNN mengkhawatirkan ekspor ganja jadi pintu masuk legalisasi ganja di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-pb-idi-dr-daeng-m-faqih.jpg)