Unjuk Rasa Mahasiswa

Jalani Sidang Tuntutan, Lutfi Pemuda yang Viral Bawa Bendera saat Demo Pakai Peci Hingga Tasbih

Dede Luthfi Alfiandi (20) pemuda yang viral tengah membawa bendera menjalani sidang tuntutan di pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Dede Lutfi Alfiandi tengah menunggu sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (29/1/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Dede Luthfi Alfiandi (20) pemuda yang viral tengah membawa bendera menjalani sidang tuntutan di pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Pantauan Wartakotalive.com Lutfi masuk ke ruangan sidang Kusumaadmaja III, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan kemeja putih berompi merah bertuliskan Tahanan 089 di bagian belakangnya.

Ibunda Lutfi juga turut hadir di ruang sidang tersebut, nampak Lutfi juga sempat memeluk ibundanya itu, nampak rasa kerinduan diluapkan sang ibu saat memeluk Lutfi.

Saat duduk di kursi, Lutfi yang mengenakan peci warna hitam itu pun tak terlepas dari tasbih berwarna coklat yang ia genggam di tangannya, sesekali beberapa pendukung Lutfi pun memanggil pemudia lulusan SMK itu.

 MIRIS! Dokter China yang Berada di Garis Depan Tangani Wabah Virus Corona Meninggal Dunia

 BREAKING NEWS: Satpam SPBU Pos Pengumben Tewas Terbakar di Ruang Genset

 Karni Ilyas Dikritik karena Tak Berani Angkat Revitalisasi Monas di ILC Saat Ambil Tema Harun Masiku

"Lutfi kami mendukung kamu nak," sorak pendukung Lutfi sebelum sidang di mulai, Rabu (29/1/2020).

Sementara itu beberapa pendukung Lutfi yang selalu setia menemani saat sidang pun terus berdatangan, bahkan suasana ruang sidang nampak penuh sesak.

Direncanakan sidang tuntutan itu akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, hal ini sesuai dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun hingga pukul 14.49 WIB sidang belum di mulai.

Kuasa hukum terdakwa, Sutra Dewi membenarkan mengenai agenda tersebut.

Kendati demikian, tak ada persiapan khusus dari penasehat hukum dalam menjalani sidang tuntutan Lutfi ini.

 Viral Wanita Lulusan S2 Nikahi Sopir Truk Sempat Dihina, Uang Seserahannya Bikin Keluarga Kaget

"Jam siang menjelang sore mulainya," ksalahata satu kuasa hukumnya, Sutra Dewi, Rabu (29/1/2020).

Sebagai kuasa hukum, Dewi sapaannya berharap jika JPU dapat melihat fakta-fakta persidangan, dan dapat menuntut bebas Lutfi.

"Tentunya kami berharap tuntutan untuk Lutfi bebas ya," ujarnya.

Seperti diketahui jika fakta persidangan Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas yang sah atau melanggar pasal 212 jo 214 KUHP.

Hal ini karena keterlibatannya di demo DPR RI pada waktu itu.

 Fakta Terbaru Merebaknya Virus Corona Kota Tianjin di China Diblokade, 3 Dokter Beijing Positif

Dalam dakwaan terdakwa yang di sampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andri Syahputera, pada aksi September lalu Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali untuk membubarkan diri oleh aparat.

Lutfi dan massa lainnya malah menghiraukan peringatan aparat bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar 170 KUHP. (JOS)

Fahira dukung Luthfi

Potretnya ketika membawa bendera merah putih viral, dukungan atas pembebasan Dede Lutfi Alfiandi (20) pemuda yang semula disebut siswa STM itu kian bersusulan.

Termasuk Wakil Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Fahira Idris.

Dalam status twitternya @fahiraidris; pada Kamis (28/11/2019), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi DKI Jakarta itu mengaku siap turun tangan.

Fahira Idris mengeaskan dirinya masuk dalam barisan yang akan mendukung pembebasan Lutfi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komite Barisan Advokasi Rakyat (Kobar).

"Insya Allah siap kawal dan sy akan ikut di barisan yg akan #BebaskanLutfi #BebaskanLutfhi bersama LBH KOBAR..," tulis Fahira Idris.

Status twitternya pun mendapatkan tanggapan positif dai warga net.

Mereka berharap agar Lutfi yang kini ditahan dan siap disidangkan dapat dibebaskan secepatnya.

"Ananda lutfi ini tlh menjadi icon buat rakyat jelata uni, spirit & idola buat anak2 kami. Tolong sekuat tenaga #BebaskanLutfi ya uni," tulis Dewo lewat akun @dewo_padi08.

"Alhamdulillah... tdk banyak perwakilan rakyat seperti ibu ini.. semoga tetap Istiqomah Bu.. Semoga keadilan bisa dicapai..dan semoga ibu sehat selalu.. Aamiin Yaa Robbal'Aalamiin," balas Dadang lewat akun @DadangRusian.

Siap Disidangkan

Dikutip dari Tribunnews.com; Kabar terkini Dede Lutfi Alfiandi diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.

Dirinya mengatakan kasus penahanan Lutfi telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jakarta Pusat.

Ya, berkasnya sudah dikirim ke Kejari," ucap Tahan ketika dikonfirmasi pada Jumat, (15/11/2019).

Oleh karena itu berkas milik Lutfi dinyatakan telah siap dipersidangkan.

Ditahan Sebulan

Polisi menangkap LA, pemuda yang fotonya viral di tengah kepungan kabut gas air mata.

LA ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan dalam aksi pelajar yang dilakukan pada 30 September.

"Iya, ada di Polres, masih kita dalami," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu dikitip Kompas.com pada Rabu (2/10/2019).

Edi mengungkapkan ada beberapa informasi keliru yang beredar di media sosial terkait penangkapan LA ini.

Pertama, soal status LA yang tak lagi pelajar.

"Enggak benar, dia bukan SMA, sudah lulus," kata Edi.

Kedua, soal alasan polisi yang disebut menangkap LA karena pelecehan bendera merah putih.

Edi mengatakan LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera melainkan karena terlibat dalam kerusuhan pada 30 September 2019. 
"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019.

Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," tambah Edi.

Kini, pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Metro Jakarta Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Foto Lutfi Viral

Foto seorang pemuda menggunakan celana berwarna abu-abu khas seragam siswa menengah atas viral di media sosial saat aksi pelajar di Jakarta, pekan lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Dalam foto karya fotografer Kompas Garry Andrew Lotulung itu, pemuda yang diketahui berinisial LA ini tampak memegang telepon seluler dan bendera merah putih di kedua tangannya.

Foto ini viral di media sosial dan aplikasi pesan percakapan. Banyak yang menjadikannya sebagai background di ponsel.

Garry mengatakan, ia mengabadikan momen tersebut ketika sore hari saat polisi menembakkan gas air mata.

Saat itu, para pelajar mulai melemparkan apa pun yang mereka pegang ke arah polisi.

Posisi Garry saat itu berada di sekitar pintu pelintasan kereta api.

Tepatnya sekitar 10 meter dari arah kerumunan massa. Massa mulai kocar-kacir ketika polisi menembak gas air mata.

Seketika, Garry melihat LA tengah menyeka mata dengan posisi bendera merah putih dalam genggaman.

Pemuda tersebut menarik perhatian Garry yang kemudian mengabadikan sosoknya dalam tangkapan lensa.

Foto itulah yang kemudian viral di berbagai lini masa platform media sosial.

Aksi para pelajar ini berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam.

Sejak tengah malam, hingga esoknya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.

Aksi para mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan ini menuntut dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah.

Harapan Lutfi

Potret tersebut kembali diposting Lutfi lewat akun instagramnya @lutfialfiandi_ pada 26 September 2019.

Dalam postingannya, Lutfi berharap dengan aksi gabungan para pelajar tersebut dapat menghilangkan konflik di antara pelajar.

"Semoga dengan ada nya pertemuan para pelajar indonesia ini tidak membuat para pelajar bertengkar lagi kedepannya satu sama lain," ungkap Lutfi.

"Sebelumnya juga gua mengucapkan terimakasih banyak kepada pelajar indonesia yg udah mau bersatu untuk menunjukan kompak dan kesolidariasan kalian," tambahnya.

Tidak hanya itu, dirinya pun berharap agar para mahasiswa dapat berangkulan untuk bersama mewujudkan masa depan yang lebih baik.

"Semoga Sukses buat pelajar dan mahasiswa/mahasiswi indonesia. 
Allah bersama kalian jangan takut, mari merangkul bersama - sama untuk mewujudkan masa depan yg lebih baik," tutupnya. (dwi)

Caption foto: Lutfi tengah menunggu sidang putusan yang akan digelar pada Rabu (29/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved