Berita Jakarta
Kasus Pembobolan ATM Pakai Obeng di Koja, Polisi Sebut Empat Tersangka Bobol Mesin ATM Model Lama
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, sebut empat tersangka bobol ATM pakai obeng di Koja, hanya membobol mesin ATM model lama.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Pakai Obeng
Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM di Koja (Anjungan Tunai Mandiri).
Diketahui, ada empat tersangka kasus pembobolan mesin ATM telah ditangkap, antara lain DW, SY, FD, dan DK.
Polisi beberkan alat membobol ATM, yang diketahui empat tersangka bobol ATM pakai obeng.
Budhi Herdi Susianto mengatakan para tersangka memulai aksinya dengan mencari mesin ATM model lama.
"Mereka beraksi mencari model exit shutter yang lama. Jadi ada model ATM yang lama, dengan cara mengeluarkan uang," ucap Budhi, di Mapolsek Koja, Selasa (28/1).
Selanjutnya para tersangka sengaja melakukan penarikan sejumlah uang dengan memakai kartu ATM yang dimiliki untuk kemudian dilakukan aksi kejahatannya.
"Pada saat uang akan keluar, kemudian tersangka mengganjal exit shutter ini dan menarik seluruh uang yang keluar," tutur Budhi.
Menurut Budhi, seusai beraksi dan merusak mesin ATM, para tersangka akan mencari lokasi lain untuk kembali menjalankan aksinya tersebut.
"Kalau dia sudah merusak atau mengganjal ATM, maka akan termonitor di pihak penyelenggara ATM dan akan ter-record laporan bahwa ATM tersebut rusak dan tidak bisa digunakan,” kata Budhi.
Adapun barang bukti yang disita seperti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng dan lain-lain.
Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Babak Belur
Aksi Darwinsyah (36) membobol ATM BNI di Koja, Jakarta Utara, tak yang berjalan mulus.