King of The King

Heboh King Of The King Klaim Punya Harta Rp 60.000 Triliun, Spanduknya Dicopot Satpol PP Tangerang

Heboh King Of The King Klaim Punya Harta Rp 60.000 Triliun, Spanduknya Dicopot Satpol PP Tangerang

istimewa
Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020) 

Polisi, kata Saptono, juga akan meminta pendapat budayawan Sunda untuk membantu mencari titik terang sejarah yang diklaim oleh perkumpulan Sunda Empire tersebut.

"Nanti akan kita cek, kita teliti, bersama teman-teman dari ahli sejarah, budayawan Sunda, kan yang menyampaikan ini katanya ada sertifikat dari NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara)," ujarnya
.

Belum lagi klaim keberadaan Sunda Empire sejak sebelum masehi.

Sebelumnya, unggahan video tentang Sunda Empire sempat beredar pada Kamis (16/1) malam.

Sejumlah konten mengenai Sunda Empire itu menyebar ke masyarakat melalui media sosial.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Spanduk King of The King yang Mirip Sunda Empire di Kota Tangerang Ditertibkan", Penulis: Singgih Wiryono

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved