Berita Jakarta

Empat Tersangka Bobol ATM Pakai Obeng Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi di Polsek Koja

Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Kompas.com
Ilustrasi - Di Polsek Koja, Selasa (28/1/2020), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto serta jajarannya ungkap kasus pembobolan mesin ATM. Alat empat tersangka bobol ATM hanya pakai obeng. 

"Mereka melakukan aksinya kurang lebih 5-6 bulan dan mereka mencari sasaran ATM model lama," ujar Budhi, Selasa (28/1/2020).

Selain itu para tersangka juga memiliki target mesin ATM dari bank tertentu.

Bagi mereka yang terpenting model mesin ATM incarannya masih model lama.

"Yang dia lihat adalah ATM model lama. Jadi apapun nama banknya kalau ATM masih model lama, dia masih bisa mengincar dan melakukan aksinya," ujar Budhi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada Polisi, mesin ATM model lama lebih mudah untuk diakali ketimbang model baru.

"Karena proses pengeluaran masih menggunakan yang lama sehingga dia bisa menahan dan menyongkel dan bisa mengeluarkan uang yang ada di ATM," ucap Budhi.

Adapun para tersangka ditangkap jajaran Polsek Koja pada Kamis (23/1/2020) silam usai beraksi di sebuah mesin ATM di RS Mulyasari, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2020) lalu.

Sementara untuk barang bukti yang disita seperti dua unit motor, enam unit handphone, satu unit exit shutter ATM, satu buah obeng dan lain-lain.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Babak Belur

Aksi Darwinsyah (36) membobol ATM BNI di Koja, Jakarta Utara, tak yang berjalan mulus.

Aksi pembobol ATM BNI Koja itu kepergok petugas anjungan tunai mandiri (ATM).

Darwinsyah lalu dikejar petugas bersama sejumlah orang hingga akhirnya perampok ATM BNI Koja hingga dilakukan pengejaran hingga ditangkap di daerah Kabupaten Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, mengatakan, Darwinsyah (36) diamankan di Jalan Raya Pertigaan Kampung Bojong, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/1/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved