Berita Video
VIDEO: Komplotan Pembobol ATM Tarik Uang Tapi Saldo Tak Berkurang Diringkus di Bekasi
Pelaku ini seperti nasabah pada umumnya yang hendak menarik uang di ATM. Akan tetapi saldo di tabungannya tidak berkurang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ahmad Sabran
Polres Metro Bekasi Kota membongkar modus aksi kejahatan baru. Dalam aksinya, pelaku membobol ATM tanpa merusaknya.
Pelaku ini seperti nasabah pada umumnya yang hendak menarik uang di ATM. Akan tetapi saldo di tabungannya tidak berkurang.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan ada empat pelaku bobol dan ganjal ATM yang ditangkap yakni Hapenas Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (35) dan Saipi Apriansyah (23).
"Ada satu pelaku yang DPO yakni HR. Semua pelaku ditangkap di tempat berbeda, salah satu pelaku ditangkap saat melakukan pengawasan di ATM Bekasi Barat," kata Wijonarko, saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Senin (27/1/2020).
Wijonarko mengungkapkan para pelaku ini ditangkap usai anggota satuan reserse kriminal melakukan penyelidikan atas laporan salah satu bank.
Diperoleh informasi keberadaan orang yang mirip dengan terduga.
"Langsung kita amankan empat orang tersangka ditempat berbeda dengan peran berbeda juga dalam aksinya. Ada sebagai eksekutor, pengawas dan sopir," ungkap Wijonarko.
Ia menyebut kasus pembobolan ATM ini merupakan modus baru dan sulit terdeteksi pihak perbankan. Sebab, tidak ada korban masyarakat yang dirugikan.
"Para pelaku beraksi ganjal dan bobol ATM ini pakai ATM miliknya sendiri, tapi di setting oleh tersangka agar kartunya terganjal sehingga uang yang diambilnya itu tidak tercatat sebagai transaksi dan saldo di tabungannya tidak berkurang," jelas Wijonarko.
Dalam aksinya, setelah mendapatkan sasaran ATM para tersangka berbagi peran. Tersangka Hapenas Saputra sebagai eksekutor masuk ke ruang mesin ATM dan melalukan transaksi menggunakan ATM miliknya sendiri. Lalu, pada saat uang hasil transaksi keluar selanjutnya tersangka mengganjal mulut mesin ATM tersebut.
Selanjutnya, tersangka melanjutkan transaksi penarikan kembali setelah posisi mulut mesin ATM tempat uang keluar terganjal.
"Nah pada saat uang hasil transaksi keluar itu tertahan oleh pengganjal dan ditarik menggunakan kawat pengait. Dari itu laporan transaksi tidak berhasil padahal uangnya sudah diambil tanpa saldo berkurang," beber dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan komplotan ganjal ATM ini sudah puluhan kali melakukaan aksinya.
"Para tersangka memang spesialis, sudah puluhan beraksi di sejumlah daerah. Seperti di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor, Depok, Banten hingga Jawa Tengah. Untuk kerugian masih dihitung diperkirakan bisa miliaran," papar dia.
Ada dua bank yang telah mengkonfirmasi menjadi korban kejahatan tersebut. Yakni Bank BTN SPBU Kalimalang Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat dan ATM BNI Metropolitan Mal.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 15 kartu ATM, lima unit ponsel, satu unit mobil Avanza warna hitam, satu mobil Avanza warna merah maron, dua buah mata gergaji besi, tiga kawat pengait, tiga obeng, delapan plat galvanis.
Atas kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MAZ)