Banjir Jakarta

Istana Soal Polemik Underpass Gandhi Kemayoran: Jadi Kalau Banjir Harus Cari Dulu Kewenangan Siapa?

PEMERINTAH pusat dan Pemerintah Provinsi DKI saling lempar pernyataan dalam masalah banjir Underpass Gandhi, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Editor: Yaspen Martinus
Wartakotalive/Joko Supriyanto
Kondisi terowongan Gandhi di Kemayoran terendam banjir 4 meter sejak Jumat (24/1/2020) dan masih sama pada hari Sabtu (25/1/2020). Petugas berusaha menyedotnya dengan 4 pompa 

PEMERINTAH pusat dan Pemerintah Provinsi DKI saling lempar pernyataan dalam masalah banjir Underpass Gandhi, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono meminta agar semua pihak tidak perlu lagi berbicara ke media..

“Kita bersama-sama menjaga Jakarta dari banjir. Kalaupun terjadi banjir, kita bergerak cepat untuk mengatasinya."

Bukannya Dijaga, Kakek Bejat Ini Malah Cabuli Bocah yang Dititipkan Tetangganya

"Memang betul ada yang kewenangan pemerintah pusat, ataupun ada yang menjadi kewenangan Pemda DKI,” ucapnya kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu (26/1/2020).

Heru mengatakan, seluruh wilayah di Jakarta merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI.

Sehingga, apabila ada area yang merupakan kewenangan Sekretaris Negara, Pemprov tak lantas bisa lepas tanggung jawab.

Satu Penodong Driver Ojol di Warung Makan Diciduk di Sumatera Selatan, Dua Lagi Masih Buron

“Jangan hanya karena ada areal yang kewenangannya ada di Sekretariat Negara, jadi Pemprov DKI hanya membantu."

"Memang sepatutnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI, bukan hanya sekadar membantu,” tuturnya.

Pernyataan Heru tersebut menanggapi pernyataan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, yang menyebut banjir Underpass Gandhi Kemayoran merupakan kewenangan Sekretariat Negara.

INI Dia Tampang Pelaku Masturbasi di Depan Bocah di Bekasi, Mengaku Cuma Mencari Kepuasan

Gubernur menyebut kapasitas Pemprov DKI sifatnya hanya membantu.

Heru menegaskan, salah satu tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mengatasi banjir di area kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Maka dalam struktur organisasi tingkat provinsi yang otonom, salah satu tugas yang diemban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah penanggulangan banjir,” jelasnya.

JANJI Sehidup Semati, Pemudi Ini Berusaha Bunuh Diri karena Teman Wanitanya Tewas Ditabrak Kereta

Heru juga mengatakan dirinya tidak asal berbicara, karena semula di Pemprov DKI Jakarta hanya ada Dinas Pekerjaan Umum yang bertugas antara lain menangani infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan tata air.

“Karena cukup beratnya tugas Dinas PU maka dibentuklah Dinas Sumber Daya Air atau DSDA."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved