Bukannya Dijaga, Kakek Bejat Ini Malah Cabuli Bocah yang Dititipkan Tetangganya
Awalnya, orang tua korban yang berinisial NR memang sengaja menitipkan korban kepada istri pelaku, karena NR hendak pergi bekerja.
"Dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami menangkap Suwarno yang merupakan tetangga korban sendiri," papar Akbar.
Atas perbuatannya, Suwarno dijerat pasal 82 Jo pasal 76E UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Kakek Rudapaksa Bocah SD
Seorang kakek berusia 85 tahun rudapaksa bocah kelas 6 SD, membuat warga tersulut emosi.
Aksi ID, kakek usia 85 tahun rudapaksa bocah 11 tahun, US, nekat dilakukan di warung miliknya.
Diketahui, kakek merudapaksa bocah di warung tersebut, ternyata masih satu keluarga.
• Roy Suryo Bilang Polisi Tertarik Lihat Jejak Digital Dugaan Kejahatan Siber Petinggi Sunda Empire
Kejadian memilukan itu berlangsung di Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pekan lalu.
Pelaku melampiaskan nafsunya di warung miliknya.
Aksi tersangka ini tepergok ibu korban. Sontak keluarga korban dan warga sekitar tersulut emosi.
• Banjir 20 Sentimeter Bikin Macet Jalan Raya Bogor
Kakek ini pun nyaris dihakimi warga.
Namun beruntung pelaku bisa diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut Dayat satu dari warga sekitar, peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sangat meresahkan warga.
• DPRD DKI Nilai Alat Deteksi Bencana Karya Siswa SMK Gowa Lebih Rasional Ketimbang Toa Anies Baswedan
Dia mengapresiasi yang dengan cepat melakukan pengakapan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah diamankan oleh kepolisian. Korbannya merupakan siswa kelas 6 SD," ujar Dayat, Selasa (14/1/2020).