Sabtu, 11 April 2026

Tahun Baru Imlek

Ada Perjuangan Panjang di Balik Hari Libur Nasional Imlek

Masyarakat Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek, pada tahun 2000.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi S Malau
Naek Pangaribuan, salah satu orang yang terlibat dalam memperjuangkan Imlek sebagai hari raya nasional. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyambut datangnya Tahun Baru Tikus Logam 2571, dengan menggelar acara bertajuk Jakarta Imlekan.

Tari Barongsai, festival masakan Cina, dan hiasan gaya Oriental bisa disaksikan di mana-mana di Ibu Kota Republik Indonesia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek 2571 di Wihara Dharma Bakti, Petak Sembilan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (25/1/2020) dini hari.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek 2571 di Wihara Dharma Bakti, Petak Sembilan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (25/1/2020) dini hari. (Dok. PPID DKI Jakarta)

Hal ini menunjukkan bahwa hari raya masyarakat Tionghoa ini semakin diterima oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari hari raya di Indonesia.

Suasana saat ini sangat berbeda dengan kondisi dulu, tepatnya pada kurun waktu 1966 sampai 1998.

Ketika itu, boro-boro perayaan Imlek meriah yang bisa disaksikan masyarakat umum, ornamen bernuansa Cina pun dilarang.

Dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967, rezim Orde Baru melarang segala hal yang berbau Tiongkok, di antaranya Imlek. Padahal perayaan ini tak ada hubungannya dengan negeri Republik Rakyat Tiongkok.

Gus Dur

Masyarakat Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan Tahun Baru Imlek, pada tahun 2000, ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967.

Pengganti Gus Dur, yakni Presiden Megawati Soekarnoputri, menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001, yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.

Mulai 2002, Imlek telah resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional.

Masyarakat Tionghoa Indonesia pun bersyukur, Imlek dijadikan Hari Besar Nasional, sebagaimana diutarakan Presiden Megawati Soekarnoputri, ketika menghadiri perayaan Imlek 2553 di Hall A Arena Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, 17 Februari 2002.

Keputusan pemerintah ini tak lepas dari perjuangan sebuah lembaga yang menamakan diri Yayasan Lestari Kebudayaan Tionghoa Indonesia (YLKTI), yang diketuai oleh Suhu Acai.

Pria, yang selama ini dikenal sebagai paranormal, itu kini tinggal di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Pada Ferbruari 2013, YLKTI mendapatkan penghargaan dari MURI sebagai pelopor dan pemrakarsa Imlek sebagai Hari Besar Nasional

Perjuangan 2 tahun

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved