RJ Lino Penuhi Panggilan KPK dan Bilang Siap Hadapi, Bakal Pakai Rompi Oranye?
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino sebagai tersangka, Kamis (23/1/2020)
Kasus ini menjerat eks Direktur Utama PT Pelindo Richard Joost Lino (RJ Lino) sebagai tersangka.
"Sudah selesai (audit) semuanya ini. Kerugian keuangan negara juga sudah selesai," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2020).
• Menteri Sosial Disambut Omelan Emak-emak Korban Banjir: Ngapain Datang Kalau Cuma Mau Selfie Doang?
Achsanul menegaskan, BPK telah menyelesaikan audit tersebut pada 2019.
Ia juga menyebut, laporan hasil audit kerugian keuangan negara kasus ini telah diserahkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah selesai setahun yang lalu kalau enggak salah. Ya sudah (diserahkan ke KPK)," ungkap Achsanul.
• Bebas dari Penjara, Buni Yani Berniat Buka Pondok Pesantren
Namun demikian, Achsanul tak ingat rincian hasil laporan tersebut, lantaran pihaknya telah merampungkan laporan itu sejak tahun lalu.
"Oh lupa saya (rincian hasilnya). Itu sudah lama, tahun lalu (sudah selesai)."
"Kita sudah enggak bahas itu lagi. Sudah selesai (laporan), kerugian keuangan negaranya sudah selesai," papar Achsanul. (Ilham Rian Pratama)