Berita Jakarta

Dari 69.748 e-KTP Tercetak, Ada 57.194 e-KTP Menumpuk di 65 Kantor Kelurahan di Jakarta Selatan

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Haris sebut cetak 69.748 e-KTP sejak awal Januari 2020. Namun masih ada 57.194 e-KTP menumpuk di 65 kantor kelurahan

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi - Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Haris sebut cetak 69.748 e-KTP sejak awal Januari 2020. Namun masih ada 57.194 e-KTP menumpuk di 65 kantor kelurahan 

Menurut Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Haris, sebut jajarannya telah mencetak 69.748 e-KTP, sejak awal Januari 2020.

Akan tetapi, warga Jakarta Selatan yang baru mengambil e-KTP di kantor kelurahan yang di wilayah Jakarta Selatan, sebanyak 12.554 e-KTP.

Sehingga, masih ada 57.194 e-KTP menumpuk di 65 kantor kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Selatan sampai saat ini.

Bahkan, beberapa kelurahan masih menyimpang stock blanko e-KTP belum tercetak yang jumlahnya ratusan keping.

Bukan Lucinta Luna, Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Pernah Menerbitkan KTP Atas Nama Muhammad Fatah

VIDEO: Suku Dinas Kependudukan Angkat Bicara Soal Viral KTP Lucinta Luna Atau Fatah

Viral KTP Lucinta Luna Bernama Asli Muhammad Fatah, Ini Penjelasan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan

"Dari jumlah 69.748 keping e-KTP yang telah di cetak masih numpuk di kantor kelurahan sekitar 57.194 keping"

"Baru sekitar 18 persen yang diambil warga atau 12.554 keping," kata Haris saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Ia menjelaskan, untuk percepatan distribusi e-KTP ini pihakanya menggandeng para camat dan lurah saat adanya kegiatan yg melibatkan warga.

Sebagai contoh, sejak bulan November 2019- Januari 2020 Kasatpel Dukcapil tingkat kelurahan hadiri acara pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

PSN tersebut digelar oleh pihak kelurahan setiap Jumat pagi tiap minggunya.

"Alhamduliah telah ribuan e-KTP dibagikan kepada warga saat Jumat pagi setiap minggu"

"Untuk Jumat besok tanggal Januari, Dukcapil tetap menggelar distribusi e-KTP kepada warga bergabung dengan aparat kelurahan lainnya di lokasi pelaksanaan PSN," jelasnya.

Selain langkah tersebut, pihaknya turut ke lingkungan RT, RW guna merealisasikan pengambilan e-KTP yang belum diambil warga.

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Haris
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan Haris (Istimewa)

"Kami akan berkolaborasi dengan Lurah melalui RT, RW dengan membuat surat pemberitahuan kepada warga untuk mengambil KTP nya di kelurahan," tandasnya. (m23)

Ada 93 Ribu Warga Belum Punya KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi mencatat, sebanyak 93 ribu lebih warga setempat belum memilik KTP elektronik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan, jumlah itu terus bertambah karena suplai blangko sangat minim.

"September lalu masih di angka 85 ribu, sekarang 93 ribu lebih belum memiliki e-KTP," ujar Taufik, Jumat (29/11/2019).

Angka itu kemungkinan jumlahnya terus bertambah hingga akhir tahun ini.

Sebab, kata Taufik, tiap bulannya Disdukcapil hanya menerima 500 keping blangko.

"Kemungkinan sampai akhir tahun mencapai 100 ribu," ucapnya.

Taufik menerangkan, banyaknya permintaan pemohonan e-KTP dikarenakan tak hanya mereka yang baru berusia 17 tahun.

Akan tetapi juga karena banyak yang e-KTP rusak, hingga pindah alamat.

"Kami mohon maaf kepada warga, jika e-KTP belum jadi-jadi."

"Kita berikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti yang sah berdasarkan aturan. Tidak ada yang boleh nolak Suket," ucapnya.

Ia berharap, suplai blangko e-KTP dari Kemendagri bisa lebih diperbanyak.

Sebab, Kota Bekasi salah satu kota yang melakukan permohonan blangko e-KTP paling besar.

"Kalau rencana sih Kemendagri tahun 2020 akan mengajukan 50 juta keping blangko."

"Semoga Kota Bekasi bisa dapat lebih banyak sehingga bisa meng-cover kekurangan di Disdukcapil Kota Bekasi," harapnya.

Sebelumnya, warga Bekasi mengeluhkan tak kunjung memiliki KTP elektronik. Padahal, mereka sudah lama melakukan perekaman.

Sehingga, banyak dari mereka hanya menggunakan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik.

Wahyu Prihantono, salah satu warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengaku sudah dua tahun terakhir hanya memegang surat keterangan (Suket).

Tiap kali ditanyakan ke pihak kecamatan, alasannya karena belum adanya blangko.

"Belum ada blangko di kecamatan. Blangko terbatas. Kok pelayanan pemerintah seperti ini?” keluhnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (22/10/2019).

Wahyu menyebut penggunaan Suket cukup menyulitkan. Karena selain sulit dibawa-bawa, juga setiap enam bulan sekali harus diperbarui.

“Kalau e-KTP taruh dompet enak kan ya? Kalau Suket kertas gitu taruh sembarangan takut rusak."

"Mana harus diperbaharui lagi," kata warga Jatimulya, Tambun Selatan tersebut.

Keluhan itu juga disampaikan Rahmat Tarmuji (42), warga Cikarang Barat.

Sebab, sudah satu tahun lebih KTP elektronik milik anaknya tak kunjung selesai.

"Aneh nih pemerintah, katanya suruh pada e-KTP, tapi malah enggak ada blangkonya gini. Harusnya dipersiapkan dong," tuturnya.

Terpaksa anaknya harus menggunakan Suket sebagai pengganti e-KTP.

"Ya walaupun sama aja Suket sama e-KTP fungsinya. Tapi kan aneh aja ke mana-mana bawa kertas (Suket)."

"Waktu itu aja ketumpahan air jadi rusak, kalau e-KTP kan enggak," ucapnya.

Richa Laila (22), warga Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengganti KTP elektroniknya karena pindah domilisi dari Ciamis ke Kota Bekasi.

Akan tetapi, ia hanya diberikan Surat Keterangan (Suket).

"Cuma dapat Suket aja, khawatir susah nanti ngurus-ngurus bank sama administrasi lain," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan ribu warga Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Penyebabnya, keterbatasan blangko yang dikirimkan dari Kementerian Dalam Negeri.

Di Kabupaten Bekasi, pemerintah setempat mencatat sebanyak 59 ribu warganya belum memiliki e-KTP hingga saat ini.

Sedangkan di Kota Bekasi, tercatat sebanyak 85 ribu warganya yang belum punya e-KTP.

Sehingga, total warga Kota dan Kabupaten Bekasi yang belum memiliki e-KTP sebanyak 144 ribu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, untuk perekaman data dan biometri dengan status Print Ready Record (PRR), sudah hampir 100 persen.

“Mereka statusnya sudah PRR, tapi kita kurang blangko, tidak bisa cetak,” ujar Hudaya.

Saat ini, kata dia, alokasi blangko e-KTP hanya 20 sampai 30 keping, yang didistribusikan setiap dua pekan sekali ke masing-masing kecamatan.

Meski terkendala ketersediaan blangko, penduduk Kabupaten Bekasi yang wajib KTP diimbau tetap melakukan perekaman di masing-masing kecamatan tempat tinggalnya.

"Tetap lakukan perekaman e-KTP bagi yang belum. Itu wajib, nanti akan diberikan Surat Keterangan (Suket). Dan itu resmi sebagai pengganti sementara e-KTP," jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Hidayat mengatakan, sampai saat ini 85 ribu warga Kota Bekasi, menggunakan Suket atau surat keterangan domisili sementara, sebagai pengganti e-KTP.

85 ribu warga Kota Bekasi yang belum punya e-KTP terdiri dari beberapa kategori.

Pertama, yang baru melakukan perekaman e-KTP usia 17 tahun, belum melakukan perekaman sama sekali, kehilangan, hingga pindah domisili.

"Kita cuma dapat 500 keping blangko e-KTP per bulannya dari Kemendagri."

"Kalau kondisinya seperti itu terus, bisa butuh waktu lama warga Kota Bekasi punya e-KTP secara utuh," terangnya.

Untuk itu, dia berharap suplai blangko e-KTP dari Kemendagri bisa lebih diperbanyak.

Sebab, Kota Bekasi salah satu kota yang melakukan permohonan blangko e-KTP paling besar.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita dapat kiriman blangko dari Kemendagri dengan jumlah besar. Kalau kita sih ajukan 50 juta keping tahun 2020," paparnya.

Sementara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 33.500 warga Kecamatan Tambun Selatan belum mengantongi KTP elektronik.

Jumlah itu terbilang besar, dibandingkan data warga yang belum punya KTP elektronik di kecamatan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, total keseluruhan warga Kabupaten Bekasi yang belum mengantongi KTP Elektronik sebanyak 59 ribu.

Rinciannya, 25.500 warga yang tersebar di 22 Kecamatan. Dan 33.500 merupakan penduduk Kecamatan Tambun Selatan.

"Warga Tambun yang paling banyak tak miliki KTP, dan yang paling sedikit warga Muaragembong,” ungkap Hudaya, Selasa (22/10/2019).

Hudaya mengatakan, status warga yang belum memiliki e-KTP itu dikarenakan ketersedian blangko yang minim.

Mereka telah melakukan perekaman data dan biometri dengan status Print Ready Record (PRR).

“Mereka statusnya sudah PRR, hanya sebagian kecil saya yang belum lakukan perekaman."

"Tak punya e-KTP karena kita kurang blangko, tidak bisa cetak,” kata Hudaya.

Hudaya menuturkan, wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang padat penduduk membuat angka warga yang belum memiliki e-KTP cukup tinggi.

"Wilayah Tambun Selatan ini kan yang paling padat penduduk. Banyak sekali dari mereka yang belum punya e-KTP karena terbatas blangkonya," jelas dia.

Tentunya, kata Hudaya, keterbatasan blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat pelayanan KTP elektronik dikeluhkan.

Hal itu dikarenakan mereka yang sudah lama melakukan perekaman tak kunjung mendapatkan KTP elektronik.

"Jadi kasihan juga teman-teman pelayanan di kecamatan yang kena semprot dari warga."

"Padahal, kondisinya kan blangkonya minim sekali, banyak warga yang enggak tahu itu," terangnya.

Saat ini, kata dia, alokasi blangko e-KTP hanya 20 sampai 30 keping, yang didistribusikan setiap dua pekan sekali ke masing-masing kecamatan.

Meski terkendala ketersediaan blangko, penduduk Kabupaten Bekasi yang wajib KTP diimbau tetap melakukan perekaman di masing-masing kecamatan tempat tinggalnya.

"Tetap lalukan perekaman e-KTP bagi yang belum. Itu wajib, nanti akan diberikan Surat Keterangan (Suket). Dan itu resmi sebagai pengganti sementara e-KTP," tuturnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved