Minggu, 26 April 2026

Aksi Begal

Begini Asal Usul Motor yang Dipakai Pelaku Begal Bokong Jatinegara

Pelaku Begal Bokong Hanya Pinjam Motor Temannya saat Beraksi. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Rangga Baskoro |
RANGGA BASKORO
Acara pengungkapan kasus begal bokong di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020). 

SATRESKRIM Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku peremas bokong wanita yang melakukan aksinya pada Jumat (17/1/2020) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Adrian, menceritakan, penelusuran dilakukan polisi ketika kasus tersebut viral di media sosial.

"Kejadiannya ada di Gang Mulia, Bidara Cina, Jatinegara, di mana korban sedang berjalan di lokasi kemudian bagian belakang tubuhnya diremas oleh seseorang yang menggunakan kendaraan bermotor," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur Selasa (21/1/2020).

Meski Telah Menikah, Hasrat Seksual Pelaku Begal Bokong Muncul saat Melihat Wanita

Polisi kemudian melakukam penelusuran setelah mengantungi rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi. Namun, hasil tangkapan layar begitu buram sehingga polisi meninjau ke lokasi.

Setelah menemui beberapa saksi, polisi mendapatkan nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pelaku begal bokong.

"Akhirnya kita dapat mengamankan pemilik kendaraan roda dua, dengan nopol B 3813 POB," ucapnya.

Ketika rumah pemilik motor yang terletak di kawasan Pulo Gadung, disambangi polisi, ia mengaku bahwa motornya dipinjam oleh seorang temannya bernama Baharudin.

Motor itu dipinjam lantaran pelaku hendak menjenguk anaknya yang dirawat di Puskesmas dekat lokasi.

ACTA Mengajukan Legal Action Terkait Kasus Pemuda Membunuh Begal yang Terancam Hukuman Seumur Hidup

"Setelah itu, kemarin Senin (20/1/2020), polisi langsung menuju tempat temannya ini (pelaku) di Ciracas dan kita langsung melakukan penangkapan, dan yang bersangkutan juga mengakui," ujarnya.

Baharudin dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan Di Depan Umum dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Begal Payudara Bekasi

Sementara itu, sebelumnya kasus begal payudara juga ramai diberitakan di Bekasi.

Denny Hendrianto (21), pelaku begal payudara di Kaliabang, Bekasi, yang videonya sempat viral di media sosial dan akhirnya dibekuk Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengaku sudah lima kali beraksi meremas payudara korbannya, sejak Oktober 2019 sampai Januari 2020.

Dalam jumpa pers kasus ini di Mapolda Metro Jaya, Denny Hendrianto sempat dihadirkan petugas ke hadapan wartawan, Senin (20/1/2020).

Dengan wajah pucat dan kedua tangan terborgol serta mengenakan baju tahanan warna oranye, Denny terus menundukkan kepalanya saat dihadirkan.

 VIDEO: Begal Payudara Di Bekasi, Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved