Dirut Garuda Dicopot

Pramugari Siwi Sidi Purwanti Menjawab 42 Pertanyaan Dilanjutkan Dua Rekannya Jadwal Diperiksa Kamis

Siwi Sidi Purwanti dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan akun @digeeembok.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota
Siwi Sidi Purwanti melaporkan akun @digeeembok atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik. Pramugari Siwi Sidi Purwanti dan kuasa hukum ungkap akun @digeeembok menyebar hoax dan fitnah. 

Pramugari Garuda Indonesia adalah Siwi Sidi Purwanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

Siwi Sidi Purwanti dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan akun Twitter penyebar hoax bernama @digeeembok.

Dalam cuitan akun twitter itu, Siwi dituduh sebagai gundik atau simpanan salah satu bos Garuda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada 3 saksi termasuk Siwi yang dijadwalkan diperiksa penyidik, Senin (20/1/2020) hari ini.

"Namun hanya Siwi yang hadir, sementara 2 rekan Siwi, sesama pramugari juga, tidak hadir," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

Menurut Yusri, Siwi diperiksa sejak Senin siang sekitar pukul 11.00 sampai Senin sore sekitar pukul 16.30. Ada 42 pertanyaan yang diajukan penyidil ke Siwi. "Semua pertanyaan dijawab dengan baik," kata Yusri.

Untuk dua rekan Siwi yang tidak hadir memenuhi panggilan, Senin ini, kata Yusri, sudah dijadwalkan kembali untuk diperiksa, Kamis (23/1/2020).

"Keduanya tidak bisa hadir hari ini, karena ada kesibukan kerja. Untuk itu penyidik sudah menjadwalkan kembali untuk memeriksa mereka pada Kamis 23 Januari mendatang," katanya.

Sementara itu kuasa hukum Siwi, Vidi G Syarif, mengatakan kliennya sudah menjalani pemeriksaan dengan baik.

"Tadi klien kami Siwi Widi sudah memberikan keterangannya dalam interview yang dilaksanakan oleh Ditreskrimsus. Dengan pengajuan pertannyaan sejumlah 42 pertanyaan. Itu menyangkut pertanyaan soal laporan polisi yang kami buat dan kami masukkan sejak 28 Desember 2019 lalu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Pelaporan katanya karena postingan di akun twitter @digeeembok. "Dimana postingan twitter @digeeembok yang telah merugikan klien kami dan merupakan fitnah, serta tidak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," kata Vidi.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik telah memeriksa saksi pelapor selaku Advokad atau kuasa hukum Siwi Widi yakni Audi.

Polisi juga akan meminta keterangan 2 saksi dari rekan kerja pramugari dan staf manajemen Garuda, serta ahli pidana. "Ini untuk melihat apakah perkara ini memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Yusri.

"Setelah nanti lengkap semua maka kita lakukan gelar perkara. Barbuk sudah dianalisis oleh tim, setelah itu digelar perkara. Di sana akan dilihat apakah memenuhi unsur-unsur yang dipersangkakan atau tidak. Kalau memang memenuhi akan naik ke penyidikan," kata Yusri.

Siwi Sidi Purwanti melaporkan akun @digeeembok atas dugaan pidana pencemaran nama baik dan transaksi elektronik.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved