Kecelakaan Lalu Lintas
Separator Bus Way di Jalan S Parman Rusak Ditabrak Truk, Siapa Tanggung Jawab? Begini Kata Polisi
PIHAK Kepolisian masih akan memediasi pihak Transjakarta dan pihak pemilik truk trailer yang menabrak separator Bus Way.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Fred Mahatma TIS
Pihak Transjakarta berhak menuntut ganti rugi atas separator Bus Way yang rusak karena kecelakaan tersebut.
PIHAK Kepolisian masih akan memediasi pihak Transjakarta dan pihak pemilik truk trailer yang menabrak separator Bus Way.
Pihak pemilik truk harus mengganti kerugian separator bus way di Jalan S Parman yang rusak.
Kanit Laka Polres Metro Jakarta Barat Ipda Suyudi mengatakan saat ini truk tersebut masih berada di Kolong Flyover Tomang.
• Harga Bawang Rp 35.000 per Kg, Cabai Rawit Sentuh Rp 80.000 per Kg, untuk Harga Ayam Potong Normal
• Buka Muskot IX Korpri Kota Tangerang, Wali Kota: Jangan Kerja Monoton, Harus Bikin Terobosan
• Sepeda Motor Nyaris Dibawa Kabur Debt Collector, Pengendara Ini Pilih Lapor Polisi
"Masih belum dipindahkan, kita juga masih akan memediasi antara pemilik truk dan pihak Transjakarta," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Kata Suyudi, pihak Transjakarta berhak menuntut ganti rugi atas separator Bus Way yang rusak karena kecelakaan tersebut.
"Mungkin nanti pihak pemilik truk bisa membenahi atau mengganti separator Bus Way yang rusak," kata Suyudi.
Pantauan Wartakotalive.com usai kecelakaan tersebut beberapa saparator Bus Way di depan Halte Transjakarta S Parman Podomoro City tergeletak di pinggiran jalur.
Sebagian terlihat hancur karena tertabrak truk. Selain itu tiang JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) di halte itu juga terlihat tergores.
Diduga mengantuk
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, pengemudi truk tronton yang tabrak separator Bus Way di Jalan S Parman diduga mengantuk.
Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Hari Admoko mengatakan kecelakaan tersebut bermula dari kendaraan Trailer B 9725 FD yang dikendarai Iqbal melaju di Jalan S Parman dari arah Utara menuju ke Selatan.
Sesampainya dekat JPO Gelong supir mengantuk sehingga oleng ke kanan dan menabrak separator Bus Way.
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaraan truk alami kerusakan," kata Hari dikonfirmasi Kamis (16/1/2020).
Kerugian akibat kecelakaan tersebut diprediksi mencapai Rp10 juta. Saat ini polisi disebut telah menyita truk tronton sebagai barang bukti.
Hari mengatakan kecelakaan yang terjadi di dekat JPO Gelong, Tanjung Duren, Jakarta Barat itu tidak menimbulkan korban jiwa dan korban luka. (M24)