Breaking News

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Termasuk Mantan Direktur Utama

Kejaksaan Agung menahan lima tersangka kasus Jiwasraya di tempat berbeda, Selasa (14/1/2020).

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Hendrisman Rahim ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. 

Pihak yang dicegah ke luar negeri terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta, yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Kemudian, Syahmirwan, Agustin Widhiastuti, dan Mohammad Rommy.

Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor.

Sebanyak 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan di Rutan Berbeda, Ini Alasan Kejagung", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/22051871/5-tersangka-kasus-jiwasraya-ditahan-di-rutan-berbeda-ini-alasan-kejagung?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved