Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan
Tingkatkan Layanan Kesehatan, KPCDI Apresiasi BPJS Kesehatan dengan Catatan. Simak selengkapnya.
Padahal mereka juga pasien gagal ginjal yang perlu terapi seumur hidupnya.
Begitu juga cangkok ginjal, buat apa dirujuk ke rumah sakit di bawahnya? Kan sudah jelas hanya RSCM yang mampu mengobati.
"Justru sistem rujukan berjenjang ini akan membuat kerugian keuangan bagi BPJS Kesehatan. Mengeluarkan biaya namun tak sesuai kompetensinya," cetusnya.
Diketahui, per tanggal 1 Januari 2020, BPJS Kesehatan mempermudah sistem rujukan berjenjang bagi pasien hemodialisa yang ingin melakukan tindakan tersebut.
Pasien tidak perlu lagi memperpanjang surat rujukan berjenjang setiap 3 (tiga) bulan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).(cc)