Kabar Artis
Datang ke Sidang Bersamaan Memakai Pakaian Rapi, Pablo Benua dan Rey Utami: Pakai Barang Lama
Trio terdakwa kasus bau ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Trio terdakwa kasus bau ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Mereka datang bersamaan di pengadilan. Sampai pengadilan, ketiganya berjalan bersamaan dari mobil tahanan menuju ruang sidang.

Saat ditanya wartawan, Rey Utami menjawab singkat, "Kita lihat saja, mudah-mudahan (hasilnya) baik."
Selama menjalani proses hukum, Rey Utami mengaku terus menguatkan diri dengan doa dan menjaga kebugaran fisik.
Rey Utami juga menjalani sederet kegiatan ibadah selama berada di Rutan Polda Metro Jaya.
• Sidang Kasus Bau Ikan Asin Kembali Digelar di Pengadilan, Ini Agenda Persidangan
• Perkara Kasus Bau Ikan Asin Diduga Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Ungkap Keanehan Itu, Apa Saja?
"Kegiatannya makan, puasa, salat, doa, tidur," kata Rey Utami tersenyum.
Menariknya, saat datang ke pengadilan, Rey Utami dan Pablo Benua tampil rapi.
Pablo Benua beralasan mengenakan barang lama. "Barang dan pakaian lama daripada kebuang, ya dipakai," ujar Pablo Benua. "Biar kelihatan bersih dan segar," timpal Rey Utami.

Di sidang sebelumnya, kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua keberatan tempat persidangan dan kejadian perkara.
Persidangan seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
• Drama Kebelet Pipis Pablo Benua dalam Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik Video Bau Ikan Asin
• Terungkap Faktor yang Mengakibatkan Anton Medan Histeris Saat Menghadiri Sidang Trio Bau Ikan Asin
Sebab tempat kejadian perkara dalam dakwaan jaksa berada di studio milik Pablo Benua dan Rey Utami, terdakwa satu dan terdakwa dua, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Jaksa mendakwa tiga terdakwa kasus video bau ikan asin dengan tiga dakwaan, yakni asusila, penghinaan dan pencemaran nama baik.