MAHASIWA Hukum UKI Gugat UU Lalu Lintas, Sebut Kenapa Lampu Motor Jokowi Tidak Nyala Tak Ditilang
Mahasiswa Fakultas Hukum UKI ditilang polisi bandingkan dengan Presiden Jokowi naik motor siang hari lampu tidak nyala. Gugat UU Lalin ke MK.
Maksudnya, agar Iman dan kawan-kawan bisa memastikan langsung kondisi kesiapan motor sebelum dikendarai orang nomor satu di Republik Indonesia itu.
Hal itu sudah dilakukan saat Presiden Jokowi diagendakan akan mengendarai chopper bobber terbarunya itu.
Hari sebelumnya pihak Katros mengecek dan sudah memberikan penekanan pada bagian-bagian tertentu agar menjadi perhatian.
"Iya jadi malam itu kita sampai jam 11 malam di sana ngecek (kondisi motor, red)," ujar Iman.
Ia tidak mengetahui sampai akhirnya Presiden Jokowi kedapatan tak menyalakan lampu saat mengendarai motor baru yang memakan waktu modifikasi hingga dua bulan itu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Soal Lampu Motor Jokowi Mati, Ini Penjelasan Katros Garage Penulis: Jaisy Rahman Tohir