OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Capai Rp 12,8 M, Warisannya Banyak
Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Capai Rp 12,8 M, Warisannya Banyak
Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.
Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.
• Persita Tangerang Berencana Beli Bus Khusus untuk Tim Persita, Bukan Bus Kecil
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.
Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."
"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.
• Link Live Streaming Garuda Select Vs Torino U-17 di Laga Uji Coba di Italia, Main Malam Ini
Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.
Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.
Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.
"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 12,8 Miliar: Punya 9 Tanah Warisan, Penulis: Wahyu Gilang Putranto