OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Capai Rp 12,8 M, Warisannya Banyak
Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Capai Rp 12,8 M, Warisannya Banyak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
OTT KPK ini dilakukan pada Rabu (8/1/2020).
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Wahyu Setiawan mencapai Rp 12,8 miliar.

Diketahui, Wahyu Setiawan telah dua kali melaporkan harta kekayaannya.
Harta kekayaan Wahyu Setiawan terakhir dilaporkan tanggal 31 Desember 2018.
• OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bikin Kaget Ketua KPU, 4 Komisioner KPU Pun Datangi KPK
• KPK Tangkap Sejumlah Pelaku Suap Dalam Operasi Tangkap Tangan di Kantor KPU
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan dimiliki Wahyu Setiawan bernilai Rp 3,35 miliar.
Wahyu Setiawan memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 820 juta.
Sementara itu, delapan tanah yang dimiliki bernilai total lebih dari Rp 2,5 miliar.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Wahyu Setiawan berlokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Seluruhnya tercatat sebagai harta warisan.
• Ditangkap Karena Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal, Ini Peran Anak Ayu Azhari
Wahyu Setiawan tercatat memiliki tiga buah mobil dan 3 buah motor.
Nilai total kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp 1 miliar.
Kendaraan tersebut yaitu:
1. Mobil Toyota Innova 2012
2. Mobil Honda Jazz 2012