Selasa, 7 April 2026

Koboi Lamborghini Punya Banyak Senjata Api Ilegal, Kebanyakan Buatan AS

Tersangka aksi koboi Lamborghini ternyata punya banyak senjata api ilegal yang kebanyakan buatan Amerika Serikat.

Warta Kota/Rizki Amana
Polisi mengungkap pemeriksaan senjata api ilegal milik koboi Lamborghini. 

Tersangka aksi koboi Lamborghini ternyata punya banyak senjata api ilegal yang kebanyakan buatan Amerika Serikat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, senjata api (senpi) yang dimiliki oleh tersangka aksi Koboi Lamborgini Abdul Malik (AM) mayoritas buatan Amerika Serikat (AS).

Namun, pihaknya belum dapat memastikan suplai senpi itu dibeli langsung dari negara yang bersangkutan.

Senpi ilegal yang disita polisi.
Senpi ilegal yang disita polisi. (Warta Kota/Rizki Amana)

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus praktik jual beli senpi ilegal tersebut.

"Ya kalau produksinya kaya M-16, AR-15 itu kan dari Amerika. Jenis Glock juga dari Amerika," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, AM memiliki delapan jenis senpi yang didapat dari tiga tersangka yakni Axel Djody Gondokusumo (ADG), Yunarko (Y) dan Muhamad Setiawan Arifin (MSA).

Identitas Pemilik Lamborghini Orange Penodong Siswa di Kemang Ternyata Milik Seorang Pengangguran

Kasus itu terkuak, setelah pihak polisi melakukan penggeledahan di rumah AM di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan menemukan satu buah brankas berisikan koleksi senpi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.

"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu, 29 Desember 2019," ucap Bastoni.

Tercatat Sebagai Pemilik, Pengangguran Asal Cipulir Harus Bayar Tunggakan Pajak Lamborghini Orange

ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.

Untuk diketahui, Ketiga tersangka penjual senjata ilegal berinama Axel Djody Gondokusumo (ADG), Yunarko (Y),dan Muhamad Setiawan Arifin (MSA).

Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, polisi pun menangkap tiga tersangka di tiga tempat berbeda.

Ibu Korban Ungkap Anaknya Sudah Mulai Membaik dari Trauma Terkait Aksi Koboi Pemilik Lamborghini

"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu, 29 Desember 2019," kata dia.

ADG ditangkap di rumahnya di Mampang Prapatan, MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit.

"Ketiga tersangka diketahui merupakan teman dekat AM," tandasnya.

Terbongkarnya kepemilikan senjata api ilegal ini merupakan pengembangan dari kasus aksi koboi yang dilakukan AM terhadap dua pelajar di Kemang.

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved