Senjata Api Ilegal
Axel Gondokusumo Ditangkap Terkait Kasus Senjata Api Ilegal, Ayu Azhari Datangi Kantor Polisi
Ayu Azhari diketahui membesuk Axel Gondokusumo di tahanan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020) sore.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ayu Azhari sudah mengetahui penangkapan Axel Djody Gondokusumo, salah satu anaknya.
Axel Gondokusumo ditangkap polisi setelah diduga menjadi perantara pembelian senjata api ilegal yang dilakukan Abdul Malik.
Abdul Malik belakangan dikenal sebagai koboi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar di jalan raya beberapa waktu lalu.

"Orangtua ADG (Ayu Azhari) sudah tahu dan telah kami infokan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Rabu (8/1/2020).
"Semua keluarga pasti kami infokan jika anggotanya ada yang ditangkap atau ditahan kepolisian," ujar Andi Sinjaya.
Ayu Azhari diketahui membesuk Axel Gondokusumo di tahanan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020) sore.
• Diduga Jual Senjata Api Ilegal ke Koboi Lamborghini, Polisi Geledah Rumah Anak Ayu Azhari di Mampang
• Jadi Perantara Jual Beli Senjata Api Ilegal, Anak Ayu Azhari Terancam Hukuman Berat
Axel Gondokusumo adalah anak laki-laki Ayu Azhari dari pernikahannya dengan pengusaha Djody Gondokusumo.
Andi Sinjaya menjelaskan, anak Ayu Azhari tersebut ditangkap di rumahnya, kawasan Mampang Prapatan, pada 29 Desember 2019.
Polisi tidak memeriksa Ayu Azhari untuk mendalami perkara tersebut.

"Yang bersangkutan (Ayu Azhari) tidak ada kaitannya. Dia sudah membesuk anaknya," ujar Andi Sinjaya.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, terungkapnya kepemilikan dan praktik jual beli senjata api ilegal ini setelah memeriksa Abdul Malik.
Dari Abdul Malik, polisi mendapati 8 jenis senjata api, amunisi dan aksesorisnya.