Konflik Natuna
Retno Marsudi: Sampai Kapanpun Indonesia Tidak akan Akui 9 Garis Putus yang Diklaim Tiongkok
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi meminta Tiongkok mematuhi hukum internasional, terkait ZEEI di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
"Cina tidak mengakui klaim Indonesia atas ZEE Natuna Utara atas dasar kedaulatan Pulau Nansha yang berada di dalam sembilan garis putus."
"Dan pulau tersebut memiliki perairan sejenis ZEE," jelasnya.
Dia menjelaskan, perairan sejenis ZEE disebut oleh Cina sebagai Traditional Fishing Grounds.
• Jenderalnya Dibunuh Amerika, Iran Putuskan Langgar Perjanjian dan Kembali Lanjutkan Program Nuklir
Dalam UNCLOS, lanjutnya, konsep yang dikenal adalah Traditional Fishing Rights, bukan Traditional Fishing Gnrounds sebagaimana diatur dalam Pasal 51 UNCLOS.
Pemerintah Indonesia sejak Ali Alatas menjabat Menteri Luar Negeri (Menlu), mempertanyakan kepada Pemerintah Cina apa yang dimaksud dengan Sembilan Garis Putus.
Namun, hingga saat ini jawaban atas pertanyaan tersebut belum pernah diberikan oleh Cina.
• BREAKING NEWS: Sebuah Bangunan Roboh di Palmerah Jakarta Barat, Simak Video Terkini
Untuk meredakan ketegangan terkait isu Natuna Utara, Pemerintah Cina selalu menegaskan tidak memiliki sengketa dengan Indonesia berkaitan dengan kedaulatan Indonesia.
Memang, pernyataan Pemerintah Cina tidak salah.
Hikmahanto menerangkan, Indonesia dan Cina tidak mempunyai sengketa kedaulatan (sovereignty).
• Gedung 4 Lantai di Slipi Roboh, Minimarket di Bawahnya Tak Terlalu Hancur
Sembilan Garis Putus tidak menjorok hingga laut teritorial Indonesia.
Namun, bila berbicara wilayah hak berdaulat, yaitu sovereign rights (bukan sovereignty), baik di ZEEI maupun Landas Kontinen Natuna Utara, maka Sembilan Garis Putus memasuiki dua wilayah tersebut.
Dalam hukum laut internasional, dibedakan antara sovereignty dengan sovereign rights.
• KRONOLOGI Gedung 4 Lantai di Slipi Ambruk, Diawali Suara Gemuruh Seperti Tikus Lewat di Atap
Sovereignty merujuk pada konsep kedaulatan, yang di laut disebut Laut Teritorial (Territorial Sea).
Sedangkan sovereign rights bukanlah kedaulatan.
"Sovereign rights memberikan negara pantai untuk mengeksploitasi dan mengelola sumber daya alam di wilayah laut lepas tertentu (zona ekonomi ekslusif)."
• Novel Baswedan Bilang Dua Tersangka Penyiram Air Keras Tak Mirip Seperti yang Ia Lihat Saat Kejadian