Sampah Depok Belum Bisa Dibuang di TPA Nambo, Pemkot Depok Sementara Andalkan Bank Sampah
“Sampai tahun 2019 ini, bank sampah yang terbentuk di Kota Depok mencapai 378 kelompok yang tersebar di 11 kecamatan,” tuturnya.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung adalah mulai menunjukkan tanda-tanda tak baik.
Terlebih saat ini kondisi hujan lebat adalah dapat membahayakan gunungan sampah yang sudah tinggi menjulang.
Itu sebabnya, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) adalah harus segera menyelesaikan persoalan tersebut salah satunya melakukang pengurangan sampah di TPA dengan sistem moderen.
“Kita upayakan mengelola sampah di TPA dengan alat moderen, sambil menunggu pembuangan sampah ke TPA Nambo (Bogor)” kata kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Ety Suryahati saat dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (5/1/2020).
Ety mengatakan, tindakan ini juga bukan semata-mata oleh DLHK saja melainkan juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.
Yakni dengan memilah sampah khususnya sampah rumah tangga, restoran, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
Dengan pemilihan sampah ini, kata Ety, bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Cipayung dan bisa menghasilkan pendapatan tambahan.
“Di Depok sudah memiliki bank-bank sampah yang tersebar di tingkat RW,” papar Ety.
Sementara itu, jika nantinya Depok sudah resmi dapat membuang sampah ke TPA Nambo, setidaknya beban TPA Cipayung dapat berubah drastis, sebab, nantinya kurang lebih 700 ton sampah akan dibuang ke TPA Nambo tiap harinya.
Tapi hingga kini Pemkot Depok masih menunggu pembuangan sampah ke TPA Nambo.
“Mudah mudahan Juni dan Juli 2020 sudah bisa dibuang ke sana sebanyak 700 ton per hari. Nah sisanya 200 ton ini masyarakat bantu kami dengan cara memilah sampah dan tidak buang sembarangan,” kata Ety.
Kualitas lingkungan hidup dan kualitas hidup masyarakat itu sendirilah yang dikatakan Ety menjadi perhatian serius Pemkot Depok.
Khususnya terkait program Kota Depok yakni Depok Bebas Sampah atau Zero Waste City.
“Sampai tahun 2019 ini, bank sampah yang terbentuk di Kota Depok mencapai 378 kelompok yang tersebar di 11 kecamatan,” tuturnya.
Melalui bank sampah ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi inovatif, terlebih bagi warga untuk membiasakan diri memilah sampah dan memanfaatkan sampah yang masih bernilai ekonomis atau dapat didaur ulang.
“Bank sampah adalah salah satu strategi penerapan pemilahan dalam upaya pembatasan sampah di tingkat masyarakat,” papar Ety.