Banjir Jakarta
Guru Korban Banjir Akan Dapat Tunjangan 3 Bulan, Data Sementara 290 Sekolah di DKI Terdampak Banjir
Guru Korban Banjir Akan Dapat Tunjangan 3 Bulan, Data Sementara 290 Sekolah di DKI Terdampak Banjir
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan tunjungan khusus kepada para guru terdampak banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama tiga bulan," ungkap Nadiem dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2019).

Tunjangan khusus guru terdampak banjir tersebut di luar dari tunjangan profesi yang rutin dibayarkan.
"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," tambahnya.
• Sinergi Lintas BUMN Bantu Korban Banjir, Salurkan Bantuan Keperluan Sehari-hari Hingga Tenaga Medis
• Banjir Kepung Jakarta, PT KAI Bersama PT KCI Gelar Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Kemendikbud belum merinci prosedur pencairan dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak banjir di sejumlah wilayah ini.
Pernah dilakukan di Bencana Tsunami
Alokasi dana tunjangan khusus untuk guru yang terdampak bencana juga pernah dilakukan Kemendikbud dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah tahun 2018.
Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 246,5 miliar untuk penanganan bencana di Sulteng.
Selain untuk bantuan pembangunan sekolah darurat, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bantuan berupa tunjangan khusus kepada guru terdampak bencana di Sulteng, serta pemulihan kegiatan belajar.
• Disalahkan Anies Baswedan Atas Banjir di Jakarta, Wali Kota Depok Sebut Dana Rp 59 M Masih Kurang!
Bantuan tersebut merupakan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud Tahun 2018.
Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan peninjauan dan pendataan sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat. "
Selain sekolah, tim juga melakukan pendataan siswa, guru, dan tenaga kependidikan terdampak bencana banjir," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Jumat (3/1/2020).
Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud mencatat (per 3 Januari 2020) terdapat 290 sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, yaitu 201 terendam banjir, sedangkan 89 sekolah mengalami gangguan pada akses menuju sekolah.
• Putri Marino Jadi Trending karena Buku Kumpulan Puisi, Banyak Netizen Mencela, Tak Sedikit Membela
Seknas SPAB juga melaporkan 8.420 siswa di DKI Jakarta terdampak banjir.
Sementara itu, dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan 12 sekolah mengalami kerusakan akibat banjir.
Dua puluh orang guru dan tenaga kependidikan terdampak banjir bandang yang merendam rumah mereka.
"Tim dari Direktorat Pembinaan SMP dan LPMP Banten sudah turun ke lapangan memberikan bantuan awal," ujar Mendikbud.

Libur Dulu Jika Masih Darurat
Nadiem Anwar Makarim meminta Pemerintah Daerah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam situasi darurat bencana.
Salah satunya dengan meliburkan kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan apabila kegiatan belajar mengajar masih belum bisa dilaksanakan seperti semula.
"Selama sekolah diliburkan, guru dapat memberikan tugas-tugas kepada murid sesuai dengan kondisi di lapangan," jelas Nadiem dalam siaran pers diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2020).
• Perhatikan, Ini Daftar Penyakit yang Harus Diwaspadai Masyarakat Indonesia Tahun 2020
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana dengan jelas mengatur peran dan fungsi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan atau sekolah.
Tanggung jawab Pemda dan pusat Nadiem menjelaskan, pada saat situasi darurat bencana, Pemda bertugas untuk mengaktifkan pos pendidikan sebagai sekretariat penanganan darurat bidang pendidikan di daerah dan melakukan kajian dampak bencana pada satuan pendidikan dan kebutuhan penanganan darurat.
Selain itu, lanjutnya, Pemda bertugas mengoordinasikan bantuan di sektor pendidikan dari lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan minimum hak pendidikan anak di daerah bencana.
Tugas lainnya menurut Nadiem menetapkan kebijakan layanan pendidikan pada situasi darurat bencana sesuai kewenangannya dan memfasilitasi proses pembelajaran di satuan pendidikan darurat yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Selain itu, Pemda juga bertugas untuk memberikan bantuan kepada satuan pendidikan darurat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta melakukan kajian kelaikan bangunan satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana.
• Bukannya Dievakuasi, Korban Banjir Ini Dijebloskan ke Sel Tahanan Lantaran Simpan 51 Kilogram Ganja
Pemda juga memberikan dukungan psikososial dalam kegiatan pembelajaran dalam situasi darurat bencana; melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penanganan darurat kepada Kementerian; serta menginformasikan perkembangan penanganan darurat kepada masyarakat.
Adapun pemerintah pusat berkewajiban melaksanakan koordinasi bantuan di sektor pendidikan dari lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang mengacu pada pemenuhan kebutuhan minimum hak pendidikan anak di daerah bencana dengan memerhatikan ketersediaan dan keterjangkauan fasilitas pendidikan dan fasilitas pendukungnya; proses pendidikan ramah anak dan inklusif; dan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem: Guru Terdampak Banjir Diberikan Tunjangan Khusus Tiga Bulan", Penulis : Wahyu Adityo Prodjo